Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Dalam Teror Berbau Mistis di Kantor KPU Kota Blitar

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Dalam Teror Berbau Mistis di Kantor KPU Kota Blitar Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam aksi teror berbau mistis di Kantor KPU Kota Blitar. Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.

Dia menjelaskan, perbuatan menebar teror berbau mistis dengan cara mengirim bunga setaman dan boneka kertas tertusuk jarum itu tidak masuk dalam kategori pidana. Karena tidak ada unsur kerugian.

"Sementara ini kalau itu masuk pidana belum bisa. Karena tidak ada unsur kerugian. Tapi dalam konteks lain mungkin bisa dianalisa. Tapi kami sebagai polisi kan bekerja di areal pidananya," ujar Leonard, Selasa (15/9/2020).

Meskipun bukan masuk kategori pidana, pihaknya tetap mencari pelaku dan motif apa yang melatarbelakangi perbuatan tersebut. "Meskipun bukan kategori perbuatan pidana, kami terus mencari pelaku dan motifnya apa," tegasnya.

Leonard menjelaskan pihaknya telah melakukan evaluasi pengamanan. Di antaranya soal penempatan petugas dan penempatan CCTV. Hal ini dilakukan untuk membentuk sistem keamanan di Kantor KPU Kota Blitar sebagai penyelenggara Pilwali Blitar 2020.

"Kami sudah evaluasi terkait pengamanan. Karena di masa menjelang perhelatan Pilkada Blitar 2020 ini pengamanan di kantor KPU sebagai penyelenggara menjadi sangat urgent," paparnya.

KPU Kota Blitar mendapatkan teror saat tahapan Pilwali 2020 telah dimulai. Kantor KPU di Jalan Pemuda Sumpomo Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dikirimi kembang setaman dan kertas bergambar boneka dengan tusukan jarum di bagian belakang.

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan Aksi teror yang dialamatkan ke kantor KPU Kota Blitar sempat menyebabkan gangguan psikis. Menurutnya di masa pelaksanaan tahapan Pilwali Kota Blitar ini, seluruh komisioner KPU dituntut untuk bekerja dengan konsentrasi tinggi melaksanakan tahapan yang sedang dijalankan.

"Kita tidak mengalamatkan tuduhan ke siapa-siapa namun ini mengakibatkan adanya gangguan psikis terhadap beberapa penyelenggara dalam melaksanakan tahapan yang sedang dijalankan," ujar Umam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO