Menteri Tedjo: Kepolisian Lembaga Kredibel, Kalau Tak Percaya Bubarkan

Menteri Tedjo: Kepolisian Lembaga Kredibel, Kalau Tak Percaya Bubarkan  Foto: waspada

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI cukup jelas menyatakan Budi Gunawan tak terbukti memiliki rekening gendut. Ia menganggap Bareskrim sudah mengeluarkan hasil investigasi rekening Budi yang dianggap valid.
"Kepolisian itu lembaga kredibel. Kalau kita tidak percaya polisi, bubarkan saja polisi. Kalau begitu caranya, rusaklah negara ini," kata Tedjo dalam wawancara khusus dengan majalah Tempo edisi pekan lalu di kantornya, Senin, 19 Januari 2015.

Menarik untuk Dibaca


KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut. KPK menengarai Budi memiliki transaksi puluhan miliar yang tak sesuai dengan profil profesi Budi sebagai polisi. Penetapan tersangka itu hanya sehari sebelum Budi mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR sebagai calon Kepala .

Tedjo menganggap Komisi Kepolisian Nasional tak perlu mengecek hasil investigasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Sebagai Ketua Kompolnas, saya tidak punya jalur ke PPATK dan KPK. Kalau saya menanyakan ke mereka, nanti Presiden bisa tersinggung," kata kader Partai NasDem ini.

Nama Tedjo tengah ramai diperbincangkan karena kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial. Salah satunya menyebut pendukung KPK sebagai rakyat tak jelas. "KPK jangan membakar massa. Jangan mengeluarkan sikap yang kekanak-kanakan. Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu," katanya, Sabtu lalu.

Pernyataan Tedjo itu menuai kritik keras. Ketua lembaga swadaya masyarakat Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan melaporkan Tedjo ke Bareskrim karena menganggapnya menghina rakyat Indonesia.

Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO