Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy
Purdijatno mengatakan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI cukup jelas
menyatakan Budi Gunawan tak terbukti memiliki rekening gendut. Ia
menganggap Bareskrim sudah mengeluarkan hasil investigasi rekening Budi
yang dianggap valid.
"Kepolisian itu lembaga kredibel. Kalau kita tidak percaya polisi,
bubarkan saja polisi. Kalau begitu caranya, rusaklah negara ini," kata
Tedjo dalam wawancara khusus dengan majalah Tempo edisi pekan lalu di kantornya, Senin, 19 Januari 2015.
Menarik untuk Dibaca
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening
gendut. KPK menengarai Budi memiliki transaksi puluhan miliar yang tak
sesuai dengan profil profesi Budi sebagai polisi. Penetapan tersangka
itu hanya sehari sebelum Budi mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di
DPR sebagai calon Kepala Polri.
Tedjo menganggap Komisi Kepolisian Nasional tak perlu mengecek hasil
investigasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan. "Sebagai Ketua Kompolnas, saya tidak
punya jalur ke PPATK dan KPK. Kalau saya menanyakan ke mereka, nanti
Presiden bisa tersinggung," kata kader Partai NasDem ini.
Nama
Tedjo tengah ramai diperbincangkan karena kerap mengeluarkan pernyataan
kontroversial. Salah satunya menyebut pendukung KPK sebagai rakyat tak
jelas. "KPK jangan membakar massa. Jangan mengeluarkan sikap yang
kekanak-kanakan. Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang
enggak jelas itu," katanya, Sabtu lalu.
Pernyataan Tedjo itu
menuai kritik keras. Ketua lembaga swadaya masyarakat Forum Warga Kota
Jakarta Azas Tigor Nainggolan melaporkan Tedjo ke Bareskrim Polri karena
menganggapnya menghina rakyat Indonesia.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News