GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik dijadwalkan menggelar undian nomor urut paslon kontestan Pilbup Gresik di Hotel @HomePremiere, GKB, Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar, Kamis (24/9/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Ada dua paslon, yakni Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) dan Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA).
Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK
Acara itu bakal memberlakukan protokol kesehatan ketat sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020, tentang Pilkada di masa bencana non alam.
Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis, Elvita Yuliati mengungkapkan, bahwa undangan yang diizinkan masuk dalam lokasi juga dibatasi. Di antara yang boleh masuk ruangan adalah, paslon bersama partai pengusul dengan jumlah terbatas.
"Jadi, masing-masing paslon dengan parpol dan tim kurang lebih 7 orang," ungkap Elvita Yuliati kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Poster Ajakan Coblos Kotak Kosong Bertebaran di Kabupaten Gresik
Menurut Vety sapaan akrabnya, pembatasan jumlah orang yang boleh masuk dalam ruangan tempat pengundian nomor urut paslon sebagai tindaklanjut dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Sementara untuk hari ini, Rabu (23/9/2020), KPU menggelar penetapan peserta Pilbup Gresik 2020 untuk Niat dan QA. Penetapan dilakukan di Kantor KPU Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas.
Sementara Yanto, Liaison Officer (LO) tim paslon Niat membenarkan hari ini ada penetapan paslon di KPU. "Kami selaku tim pemenangan Niat telah mendapatkan undangan KPU untuk penetapan paslon hari ini pukul 10.00 WIB," katanya. (hud/dur)
Baca Juga: Pro Bumbung Kosong, 2 Kali Mega Bagus Tak Hadiri Panggilan PDIP Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News