KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Mojokerto, Bupati Trenggalek, Bupati Malang, Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, dan Wali Kota Pasuruan, Jumat (25/9).
Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) sejumlah kepala daerah yang cuti untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
"Semoga [engukuhan tersebut bermanfaat dan serta mendapat ridho Allah Swt," kata Gubernur Khofifah.
Acara itu disaksikan secara virtual oleh Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Komandan Kodim 0819, Kapolres Pasuruan Kota, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan, Plt. Kepala Bakesbangpol, dan Kabag Administrasi Pemerintahan di MCC Pemerintah Kota Pasuruan.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tanggal 24 September 2020 Nomor: 131.35 – 2895 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan, memutuskan dan menetapkan Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Pasuruan. Ardo Sahak merupakan Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Penunjukan Ardo Sahak sebagai Pjs, karena Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T., menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, berpesan kepada 6 Pjs Bupati/Wali Kota, bahwa ada konsolidasi demokrasi yang memang segera dilaksanakan.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
"Konsolidasi demokrasi tahun ini kita harus menyeiringkan dengan berbagai ikhtiar kita dari berbagai hal yang terkait dengan pandemi Covid-19, yakni dampak sosial, dampak ekonomi, dampak kesehatan dan dampak pendidikan. Dan kepastian koordinasi di antara Forkopimda untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib terkendali. Semua harus kita bangun berseiringan, terutama di 6 Kabupaten/Kota. Selamat menjalankan tugas," ujar Khoffah.
"Mudah-mudahan Allah Swt,memberkahi tugas Penjabat Sementara Bupati/Wali Kota yang diemban, dan diberikan kesehatan, kekuatan, kelancaran dan keselamatan," pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News