Kesadaran Masyarakat Minim, Penerapan Jam Malam di Tuban Kembali Diperpanjang

Kesadaran Masyarakat Minim, Penerapan Jam Malam di Tuban Kembali Diperpanjang

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali memperpanjang pembatasan aktivitas masyarakat saat malam hari.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Tuban nomor: 300/5082/414.012/2020 tertanggal 30 September 2020, tentang perpanjangan penerapan jam malam.

"Jam malam kembali kita perpanjang mulai besok sampai 15 hari ke depan. Aktivitas malam hari dibatasi sampai jam 22.00 WIB," ujar Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Rabu (30/9).

Bupati Huda menambahkan, perpanjangan jam malam kembali dilakukan karena masih terdapat penambahan konfirmasi positif baru di Tuban. Selain itu, guna mendisiplinkan masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang tidak perlu pada malam hari.

"Masyarakat agar mengurangi aktivitas yang tidak perlu saat malam hari," imbuhnya.

Sebelumnya, pemkab setempat telah melakukan perpanjangan penerapan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari. Namun, dari hasil evaluasi, kesadaran masyarakat untuk tidak beraktivitas saat malam hari masih rendah, sehingga perlu dilakukan perpanjangan kembali.

"Setelah dievaluasi, kesadaran masyarakat masih minim, sehingga perlu dilakukan perpanjangan pembatasan jam malam," pungkasnya.

Dari peta penyebaran di Kabupaten Tuban, terdapat sebanyak 516 orang terkonfirmasi positif. Di mana 417 orang dinyatakan sembuh, 36 orang menjalani perawatan, dan 63 orang meninggal dunia. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO