PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan meminta kepada masing-masing desa melakukan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) secara door to door, daripada mengundang para penerima di satu tempat.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 sekaligus mengimplementasikan SE Bupati Pasuruan Nomor 360/22/COVID-19/IX/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Massa dengan Jumlah Besar.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Untuk menghindari penularan Covid-19, kita sudah mengimbau kepada seluruh camat, untuk desa yang menyelenggarakan penyaluran bantuan BLT bulan September sebesar Rp 300 ribu agar diserahkan langsung ke rumah masing-masing penerima manfaat," ujar Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Kamis (1/10/2020).
"Selain itu, agar penyaluran bantuan BLT ke masyarakat miskin bisa lebih efektif, aman, dan tetap sasaran, kepala desa saya sarankan untuk meminta bantuan kepada petugas kepolisian dan koramil setempat," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, penyaluran bantuan BLT di beberapa desa di Kecamatan Gempol sudah tidak lagi mengumpulkan warga penerima di balai desa. Mekanisme penyaluran langsung dilakukan ke masing-masing penerima manfaat dengan melibatkan kepada dusun dan perangkat desa setempat, seperti yang terjadi di Desa Ngerong.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Perangkat Desa Ngerong, Abbas mengatakan, untuk pengerahan bantuan BLT tidak lagi dipusatkan di kantor desa, tapi tim dari pemdes mendatangi rumah warga satu per satu.
"Untuk penyaluran bantuan dipimpin oleh Bapak Kades, BPD, serta dibantu oleh aparat keamanan," ujarnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News