JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sungguh tega dan keterlaluan yang dilakukan WS (45), warga asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang yang telah menyetubuhi anak bawah umur hingga hamil dan akhirnya keguguran.
Informasi yang didapat dari Kapolsek Kesamben, Iptu Slamet Hariyana, bahwa korban bernama PD (15), Dia diduga disetubuhi WS yang tak lain adalah ayah angkatnya sendiri hingga hamil 6 bulan.
Baca Juga: Bawa Kabur Gadis 13 Tahun, Pria Asal Gresik Mendekam di Polres Jombang
Aksi bejat pelaku ini terungkap ketika ibu angkat korban, SH (43), memeriksakan PD ke Puskesmas setempat lantaran mengeluhkan sakit perut. Saat diperiksakan, korban mengalami pendarahan sehingga harus dilarikan ke RSUD Jombang pada Selasa (29/09) lalu.
“Awalnya korban dibawa ibunya ke Puskesmas. Karena mengalami pendarahan, langsung dirujuk ke RSUD Jombang. Awalnya dikira mens biasa, ternyata di rumah sakit terungkap bahwa korban keguguran. Dan kehamilan korban sudah berjalan 6 minggu,” ujar Kapolsek, Jumat (02/10/20).
“Ibu korban saat itu juga kaget, ketika ditanya, korban mengaku kalau ayah angkatnya yang telah menyetubuhinya,” imbuh Slamet.
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Didakwa karena Setubuhi Pelajar SMA di Mojokerto, Tapi Malah Nikah Sama Wanita Lain
Tak terima dengan apa yang menimpa putri angkatnya, SH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat. Pihak Pemdes langsung mengamankan pelaku di kantor desa dan meneruskan laporan itu ke Polsek Kesamben, Rabu (30/09).
“Ibunya lapor ke perangkat desa, pelaku langsung diamankan lebih dahulu. Selanjutnya kami datang dan membawa pelaku ke Mapolsek. Kami masih menunggu hasil visum korban, nanti kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” pungkas Slamet. (aan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News