JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang anak di bawah umur jadi korban kebejatan pemuda yang baru dikenalnya dari media sosial (medsos). Korban yang masih duduk di bangku SMP itu sudah dua kali disetubuhi.
Awal mula kejadian, gadis berusia 14 tahun tersebut berkenalan dengan pelaku berinisial RA (19), asal Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, melalui medsos. Hubungan keduanya pun terjalin melalui komunikasi WhatsApp (WA).
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Hubungan dua sejoli itu kemudian berlanjut ke tahap pacaran. Hingga pada Jumat (18/08/23), pelaku meminta korban main ke rumahnya. Di lokasi itulah RA merayu korban untuk meminta hubungan badan.
"Dengan bujuk rayu korban dijanjikan akan dinikahi, akhirnya korban mau menuruti permintaan pelaku. Hubungan itu dilakukan di kamar pelaku," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, Kamis (9/11/23).
Tiga hari usai kejadian itu, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. "Pada Senin (21/08/23), dengan bujuk rayu sama, pelaku kembali melakukan hubungan badan," tambahnya.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Hingga akhirnya, RA dilaporkan ke Polres Jombang.
"Kita tangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (08/11/23). Saat ini sudah di tahanan Mapolres Jombang. Kita kenakan pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas Sukaca. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News