Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Dibunuh

Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Dibunuh Ilustrasi. Foto: Ist

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sungguh bejat kelakuan IS (40), warga asal Kecamatan Diwek, . Pasalnya, ia tega mencabuli seorang gadis yang merupakan anak tirinya sendiri.

Aksi tak terpuji ini sudah dilakukan pelaku kepada anak tirinya selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, korban seringkali diancam dibunuh dengan golok jika berani menolak keinginannya.

Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan

"Jadi korban dan pelaku memang anak dan ayah tiri. Setelah kasus ini terbongkar, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres ," kata warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (21/2/2024)

Dijelaskan, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri, saat dalam kondisi sepi. Meski sudah berlangsung lama, aksi bejat IS baru terbongkar awal tahun ini.

"Korban bercerita kepada ibunya setelah didesak, ternyata jadi korban pencabulan ayah tirinya," imbuhnya.

Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi

Atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan aksi bejat ayah tiri itu ke polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Sukaca, membenarkan pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak tiri itu.

"Benar, pelaku juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan sejak 5 Februari 2024," ucapnya.

Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman

Dari penyidikan yang dilakukan polisi, terungkap jika modus persetubuhan itu dengan menggunakan ancaman.

"Korban diancam dengan golok dan akan dibunuh jika tidak menuruti permintaan tersangka, sehingga korban takut dan terpaksa menurut," tuturnya.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan pasal Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UU RI No35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (aan/mar)

Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO