SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyimpangan bantuan kedelai yang terjadi di Kabupaten Sumenep pada tahun 2016 dan 2017 belum berakhir. Moh. Sidiq, salah satu warga Sumenep, telah mempertanyakan status hukum kasus tersebut kepada Polda Jawa Timur. Tanggal 16 September lalu, Polda pun telah menjawabnya.
“Memag betul kami kirim surat yang mempertanyakan tentang kenapa kasus kedelai tahun 2016 dan 2017 diberhentikan Polda. Alasannya, karena dicabut oleh pelapor. Itu surat pertanyaan kami saat itu dan telah dibalas oleh Polda,” kata Moh. Sidiq Sabtu 3(/10/20) kepada BANGSAONLINE.com
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Namun, imbuh Sidiq, jawaban atas surat itu hanya bersifat mengenformasikan bahwa Polda masih berkoordinasi ke bagian yang menanganinya dan masih akan mengklarifikasi ke Ditreskrimsus terkait penanganan masyarakat.
“Rupanya, kita harus bersabar menunggu jawaban dari Poda terkait perkembangan kasus pencabutan oleh pelapor,” imbuhnya.
“Kita akan tetap mempetanyakan hingga pihak Polda menjawab dengan rinci kenapa kasus tersebut dicabut. Bagi kami sebagai warga yang peduli penegakan hukum, tetap kami pertanyakan hingga ada kejelasan dan keakuratan tentang pencabutan kasus tersebut,” jelas dia.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Menurutnya, langkah yang diambil sesuai sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 16 tahun 2010 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Kepolisian, serta Nomor 24 tahun 2011 tentang cara pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian.
"Terhadap laporan perkara dugaan tindak pidana tersebut, penting pagi masrakat untuk memperoleh informasi publik yang benar dan akurat, sehingga kami memohon informasi untuk memastikan, apakah kasus tersebut benar-benar telah dicabut oleh pelapor. Ini juga dalam rangka mengedukasi masyarakat," pungkas Sidiq. (aln/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News