Distribusi Diperketat, KPM di Tuban Bebas Memilih Kualitas Komoditi Program BPNT

Distribusi Diperketat, KPM di Tuban Bebas Memilih Kualitas Komoditi Program BPNT Petugas kecamatan dan agen mengecek kualitas beras sebelum disalurkan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Mekanisme penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus dilakukan pembenahan. Selain proses distribusi yang terus diperketat, kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dibebaskan memilih jenis kualitas komoditi yang diinginkan.

Selain itu, pengawasan dan pengecekan terus dilakukan di tingkat kecamatan hingga di agen. Hal itu dilakukan guna menjaga kualitas bantuan pangan tersebut, dan memastikan komoditas yang disediakan telah sesuai dengan ketentuan, sehingga KPM tidak merasa dirugikan.

“Mekanismenya, kini dilakukan secara pre-order, KPM bisa memilih sendiri jenis dan kualitas beras yang diinginkan kepada agen,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Dinsos P3A Tuban, Ritazahara Afrianti saat melakukan pengecekan komoditi beras di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban sebelum disalurkan kepada agen, Selasa (13/10).

Dirinya menambahkan, perubahan mekanisme penyaluran program BPNT menyesuaikan dengan kebutuhan KPM, sehingga mereka tidak merasa dirugikan. Untuk itu, supplier atau penyedia komoditi BPNT diwajibkan menyediakan dua jenis beras, yakni dengan kualitas medium dan premium.

“KPM mintanya seperti apa harus dilayani, agen harus menyediakan sesuai order KPM, jangan sampai agen yang menentukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Parengan, Sanusi mengatakan, selama ini komoditi yang disediakan supplier sudah bagus dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Komoditi beras dengan kualitas medium maupun premium, sehingga layak dikonsumsi masyarakat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO