TUBAN, BANGSAONLINE.com – Mekanisme penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus dilakukan pembenahan. Selain proses distribusi yang terus diperketat, kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dibebaskan memilih jenis kualitas komoditi yang diinginkan.
Selain itu, pengawasan dan pengecekan terus dilakukan di tingkat kecamatan hingga di agen. Hal itu dilakukan guna menjaga kualitas bantuan pangan tersebut, dan memastikan komoditas yang disediakan telah sesuai dengan ketentuan, sehingga KPM tidak merasa dirugikan.
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
“Mekanismenya, kini dilakukan secara pre-order, KPM bisa memilih sendiri jenis dan kualitas beras yang diinginkan kepada agen,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Dinsos P3A Tuban, Ritazahara Afrianti saat melakukan pengecekan komoditi beras di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban sebelum disalurkan kepada agen, Selasa (13/10).
Dirinya menambahkan, perubahan mekanisme penyaluran program BPNT menyesuaikan dengan kebutuhan KPM, sehingga mereka tidak merasa dirugikan. Untuk itu, supplier atau penyedia komoditi BPNT diwajibkan menyediakan dua jenis beras, yakni dengan kualitas medium dan premium.
“KPM mintanya seperti apa harus dilayani, agen harus menyediakan sesuai order KPM, jangan sampai agen yang menentukan,” imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
Sementara itu, Sekretaris Camat Parengan, Sanusi mengatakan, selama ini komoditi yang disediakan supplier sudah bagus dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Komoditi beras dengan kualitas medium maupun premium, sehingga layak dikonsumsi masyarakat.
“Kualitas beras yang disediakan sudah standar dan layak untuk dikonsumsi,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Parengan, Eko Hariyanto juga menjelaskan, bahwa seluruh komoditi yang disediakan supplier telah sesuai yang dipesan oleh KPM melalui agen. KPM sebelumnya memesan melalui agen, untuk selanjutnya diajukan kepada supplier. Pada bulan ini penerima program BPNT sebanyak 3.202 KPM dengan total beras yang disediakan sebanyak 48,03 ton.
Baca Juga: Duta Fest Jatim 2024, Bupati Lindra: Tularkan Semangat Gotong-royong pada Masyarakat
“Pengecekan kualitas beras dilakukan dua tahap, di kecamatan dan di agen. Kalau kualitas sampai di agen berubah, bisa langsung minta ganti yang baru. Komoditi ini semua sesuai permintaan dari KPM,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Paguyuban Agen BPNT Parengan, Kiswanto. Dirinya mengatakan, pilihan jenis komoditas BPNT yang semakin variatif membuat KPM bisa leluasa memilih jenis komoditi yang diinginkan. Dengan demikian, KPM tidak merasa terpaksa membeli sembako dengan adanya beberapa pilihan.
"Komoditas yang disediakan semakin bervariasi, sehingga KPM semakin bebas memilih produk yang diinginkan," tuturnya. (gun/rev)
Baca Juga: Warga Tuban Terima Bansos Beras Dampak PPKM Tak Layak Konsumsi: Apek, Menggumpal, dan Berkutu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News