
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Diduga melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Lamongan 2020, seorang oknum kepala sekolah SMA negeri di Lamongan dilaporkan oleh Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan.
Ketua LP KPK Kabupaten Lamongan, Jhoni Prastiyo mengatakan bahwa beberapa hari lalu dirinya mendapati pertemuan di salah satu SMA negeri di Lamongan dengan mengundang sekitar 60 guru negeri dan swasta.
Dalam acara tersebut, oknum kepala sekolah itu menyampaikan materi yang diduga mengarahkan para undangan, bahwa salah satu pasangan cabup-cawabup peduli terhadap nasib guru, baik PNS maupun non-PNS.
“Makanya dugaan ini kami laporkan ke Bawaslu agar dilakukan tindakan, karena kita tahu ASN atau PNS itu harus netral. Apalagi dugaan ini terjadi di dunia pendidikan," kata Ketua LP KPK, Jhoni Prastiyo, Rabu (14/10/2020) siang.
Menurutnya, laporan tersebut dilengkapi dengan rekaman video dan sejumlah foto saat kejadian serta sejumlah saksi. Maka Bawaslu Lamongan secepatnya melakukan proses karena ini memberi dampak pembelajaran bagi ASN atau PNS yang lain.
"Kami percaya Bawaslu Lamongan akan tegas terkait dugaan netralitas ASN atau PNS ini," kata Jhoni Prastiyo.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lamongan, Tony Wijaya menegaskan, pihaknya segera melakukan penelitian laporan dan bukti video yang diserahkan LP KPK itu.
"Kita akan tindak lanjuti laporan ini. Termasuk akan meminta klarifikasi saksi dan ASN yang dilaporkan," ungkap Tony Wijaya.
Seperti diketahui, Pilkada Lamongan yang akan digelar pada 9 Desember mendatang bakal diikuti 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Suhandoyo-Astiti Suwarni (Hati), Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf (Yesbro), dan pasangan Kartika Hidayati-Saim (Karsa). (qom/zar)