Pertanyakan Satgas Bentukan Camat, Komisi A DPRD Jember Undang Hearing

Pertanyakan Satgas Bentukan Camat, Komisi A DPRD Jember Undang Hearing Komisi A saat hearing dengan 31 Camat di Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Jember memanggil seluruh camat yang ada di Kabupaten Jember. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi temuan banyaknya satgas bentukan di tingkat kecamatan.

Ketua Komisi A DPRD Tabroni mengatakan, dalam hearing tersebut diungkap temuan sejumlah satgas, seperti satgas dhuafa, satgas IKM, hingga satgas rumah sehat, khususnya di Kecamatan Sumbersari.

"Satgas Covid-19 ini sudah ada, tetapi juga ada satgas bentukan camat, yakni satgas dhuafa, IKM, dan satgas sehat di Kecamatan Sumbersari," ujarnya saat hearing bersama di DPRD Jember, Rabu (14/10).

Menurutnya, satgas-satgas itu berada di bawah instruksi camat. Tugasnya, yakni membantu memberikan bantuan sosial kepada masharakat. "Kami temukan ada surat tugas di Kecamatan Sumbersari yang diberikan kepada satgas bentukan itu," imbuhnya.

Terkait keberadaan satgas dengan SK camat, Tabroni meminta Plt Bupati tegas menekankan kepada bawahannya terkait netralitas ASN. Ia mewanti-wanti agar satgas-satgas itu tidak digunakan untuk penggerak pemenangan petahana selama masa kampanye pilkada.

"Kami minta ketegasan dari Plt Bupati Jember, itu diluruskan SK tersebut kepada satgas, karena dikhawatirkan ini menjadi penggerak petahana," tuturnya.

Sementara Camat Sumbersari, Iswandi menjelaskan, pembentukan satgas dilakukan jauh sebelum momentum pilkada. Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk mempermudah penyaluran bantuan kepada masyarakat, bukan untuk mengarahkan pilihan. Sedangkan SK tersebut diberikan hanya sebagai bentuk legalitas. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO