Pencuri Enam Ekor Sapi di Jombang Tertangkap di Probolinggo

Pencuri Enam Ekor Sapi di Jombang Tertangkap di Probolinggo Kapolres Jombang menunjukkan barang bukti saat rilis pers di Mapolres Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

Dari keterangan tersangka yang berhasil ditangkap, mereka mempunyai peran masing-masing. Romzi, perannya menunggu di truk bersama pelaku B yang kini masuk DPO. Sementara dua pelaku lainnya yang juga DPO sebagai eksekutor.

Identitas ketiga DPO yakni, R (35) warga Dusun/Desa Kalidilem, S (27) warga asli Probolinggo domisili Dusun/Desa Kalidilem, dan B (35) warga Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Barang bukti yang diamankan enam ekor sapi. Lima ekor sapi dengan keadaan sehat, satu ekor sapi dalam keadaan mati di atas truk saat perjalanan, satu unit truk Nopol P 8166 UY, dan tali tampar pengikat sapi dalam keadaan putus. Saat ini, petugas terus memburu kawanan pencuri yang melarikan diri dan sudah mengantongi identitas ketiganya.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 1e, 3e dan 4e KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya, enam ekor sapi milik warga Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang hilang digondol kawanan pencuri dalam semalam, pada Sabtu (17/10). (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO