KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Niat Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin agar Kota Probolinggo bebas rumah tak layak huni (RTLH) betul-betul dilakukan. Bahkan, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan para penerima betul-betul tepat sasaran.
Terbukti, di tahun 2020 ini, meski dalam kondisi anggaran masih terpuruk akibat pandemi Covid-19, namun wali kota tetap menyisihkan atau tetap menganggarkan kebutuhan untuk pembangunan RTLH.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyiapkan anggaran rehab RTLH sebesar Rp 1 miliar. Dari lima kecamatan yang ada, tiap kecamatan mendapatkan jatah 10 rumah dengan nilai porsi anggaran Rp 20 juta per RTLH.
Adapun untuk memastikan tepat sasaran, wali kota langsung turun ke lapangan mengecek para penerima. Titik pertama, yakni rumah Sumini (66), Warga Jalan Sunan Kalijogo Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Sumini menderita stroke, ia tinggal bersama anak dan cucunya, dan kondisi rumahnya memang memprihatinkan.
Saat bertemu Sumini, Habib Hadi menegaskan bahwa kesehatan Sumini harus diperhatikan dan mendapat perawatan serius. Ia pun meminta anak dan cucunya menghubungi Call Center 112 jika mengalami kesulitan membawa Sumini ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
“Insya Allah akhir bulan ini atau awal bulan November sudah mulai pembangunan rumahnya ya,” kata Habib Hadi kepada Sumini di rumahnya, Senin (26/10/2020).
Rehab RTLH, lanjut Habib Hadi, merupakan program yang membuktikan kehadiran Pemerintah Kota Probolinggo untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena banyaknya masyarakat yang harus dibantu, maka ia mengajak semua pihak untuk saling bahu-membahu untuk membantu sesama.
“Proses dari pemerintah memang lama karena prosedurnya begitu. Untuk itu, saya ingin menggerakkan hati nurani masyarakat peduli sesama,” tegasnya.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Sementara itu, Camat Mayangan, M. Abas mengatakan, data penerima bantuan rehab RTLH berdasarkan usulan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) di masing-masing kelurahan sudah disurvei untuk membuktikan apakah layak mendapat bantuan tersebut atau tidak. (ndi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News