Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kas Desa Sidomojo

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kas Desa Sidomojo

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Sidomojo Kecamatan Krian mengadukan dugaan korupsi kas desa yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum perangkat desa lama. Kas desa hasil sewa tanah kas desa (TKD) tersebut dinilai tidak transparan.

Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya TKD Sidomojo yang berada di Dusun Kalongan Desa Gamping Krian itu dinilai tak produktif. Selain itu, irigasinya juga dinilai tak terlalu baik. Sehingga disewakan ke pihak swasta.

Baca Juga: Korupsi APBDes Rp174 Juta, Mantan Kades Ngaban Dibekuk Polresta Sidoarjo

"Luasnya sekitar 5,5 hektare. Selama ini warga tidak mengetahui sistem sewanya karena tidak transparan," kata salah satu pelapor, MAR.

Juli lalu, pemerintah desa mengundang badan permusyawatan desa (BPD) untuk membahas hal tersebut. Hasilnya akan dilakukan pembahasan bersama tokoh masyarakat. Kemudian hal itu dibawa saat musyawarah desa (Musdes)

Saat musdes itu, berdasarkan surat perjanjian sewa, TKD tersebut disewa sebesar Rp 31 juta per tahunnya. Namun rupanya dari kuitansi yang ada, harganya sebesar Rp 54 juta, yang diterima oleh salah seorang perangkat desa lama.

Baca Juga: Keluarga Mantan Kades Kemantren Sidoarjo Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 540 Juta

"Karena ada selisih itulah, kemudian warga curiga ada dugaan korupsi dan akhirnya warga mengadukannya ke Polresta Sidoarjo," ujarnya.

Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Hanya saja, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sebab masih membutuhkan klarifikasi.

"Karena masih butuh klarifikasi, nunggu inspektorat juga seperti apa, jadi sekarang masih lidik," pungkasnya. (cat/rev)

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Hasil Sewa TKD Sidomojo Krian oleh Perangkat Desa, Inspektorat Sudah Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO