SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyimpangan hasil sewa tanah kas desa (TKD) di Desa Sidomojo, Krian, Sidoarjo yang dilakukan oleh oknum perangkat desa lama hingga kini masih diselidiki oleh kepolisian.
Terbaru, Inspektorat telah mendatangi Kantor Balai Desa Sidomojo untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (10/2/2021) pekan lalu.
Baca Juga: Korupsi APBDes Rp174 Juta, Mantan Kades Ngaban Dibekuk Polresta Sidoarjo
"Bukan hari ini, tapi sudah Rabu minggu lalu dari Inspektorat datang untuk memeriksa dan melakukan pemanggilan. Semuanya sudah klir," ujar Carik Desa Sidomojo, Churil Fauziah ditemui Rabu (17/2/2021).
Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono mengatakan bahwa sampai saat ini dugaan kasus penyelewengan hasil sewa tanah kas desa tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Keluarga Mantan Kades Kemantren Sidoarjo Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 540 Juta
"Benar, sampai saat inu masih dalam penyelidikan dan pengumpulan data untuk proses lebih lanjut," ucap Imam saat dikonfirmasi.
Sekadar diketahui, TKD Sidomojo yang berada di Dusun Kalongan, Desa Gamping Krian itu disewakan ke pihak swasta oleh pihak perangkat desa. TKD disewakan karena dinilai tak produktif. Selain itu, irigasinya juga dinilai tak terlalu baik.
Luas lahan sekitar 5,5 hektare yang disewakan tersebut selama ini sistem sewanya tidak diketahui oleh warga secara transparan. Juli 2020 lalu, pemerintah desa mengundang badan permusyawatan desa (BPD) untuk membahas hal tersebut. Hasilnya, akan dilakukan pembahasan bersama tokoh masyarakat. Kemudian hal itu dibawa saat musyawarah desa (Musdes).
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kas Desa Sidomojo
Saat Musdes itu, berdasarkan surat perjanjian sewa, TKD tersebut disewa sebesar Rp 31 juta per tahun. Namun rupanya dari kwitansi yang ada, harganya sebesar Rp 54 juta, yang diterima oleh salah seorang perangkat desa lama.
Karena ada selisih, warga curiga ada dugaan korupsi dan akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian. (cat/rev).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News