Liburan Panjang, Tempat Wisata di Kabupaten Kediri akan Diawasi dengan Ketat

Liburan Panjang, Tempat Wisata di Kabupaten Kediri akan Diawasi dengan Ketat Kawasan Simpang Lima Gumul, salah satu tujuan wisata utama di Kabupaten Kediri. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Peringatan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, agar daerah-daerah yang menjadi destinasi wisata di Indonesia diminta siap siaga, mengantisipasi adanya klaster baru Covid-19, direspons cepat oleh Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kediri.

Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kediri, memastikan akan mengawasi secara ketat tempat-tempat wisata, termasuk wisata desa yang telah dibuka. Khususnya menjelang libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, pada 28-30 Oktober 2020.

Baca Juga: Peringati HUT Korpri, Pjs Bupati Kediri Dorong ASN Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan mengingat saat libur panjang, banyak wisatawan yang akan berkunjung, apalagi setelah sekian lama ditutup.

"Meskipun Kabupaten Kediri sudah dinyatakan zona kuning, namun tetap kita perketat karena penyebaran masih ada," kata Slamet, Rabu (28/10).

Slamet menyebut, satuan gugus tugas telah berkoordinasi dengan para pengelola wisata untuk membahas dan memberikan wawasan protokol kesahatan yang harus dilakukan di lokasi wisata.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

"Hari Senin dan Selasa kemarin, kita sudah mengumpulkan seluruh pengelola wisata, yang saat ini sudah buka, untuk diberi penekanan kepatuhan protokol," terang Slamet.

Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan satuan tugas tingkat kecamatan, untuk memantau secara ketat lokasi wisata yang telah dibuka. Para pengelola juga dikenakan wajib melapor ke satuan tugas terkait penerapan protokol yang dilakukan.

"Kami sudah mengirimkan surat ke gugus tugas desa dan kecamatan," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Selain itu, Slamet juga menyebut setiap pengelola diwajibkan untuk mencatat seluruh wisatawan yang datang. Hal itu dilakukan untuk mempermudah tracing jika terjadi penularan di lokasi wisata.

Lebih lanjut, Slamet mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk tetap di rumah saja selama masa pandemi belum berakhir. Jika ingin keluar rumah diharapkan untuk mematuhi protokol yang berlaku.

"Libur panjang sebaiknya di rumah saja, family time dengan keluarga. Tetapi jika tetap ingin keluar berwisata, tetap patuhi protokol kesehatan yang ada, cuci tangan, dan jangan keluar jika sedang tidak enak badan," tutup Slamet. (uji/dur)

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO