Sebut Pakai Nopol Palsu, Tim Niat Minta Polres Usut Mobdin yang Diduga Dibawa Kontraktor

Sebut Pakai Nopol Palsu, Tim Niat Minta Polres Usut Mobdin yang Diduga Dibawa Kontraktor Ketua Harian Tim Advokasi Niat, Irfan Choirie, S.H. dan mobdin Pemkab Gresik yang diduga diganti dengan nopol palsu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Harian Tim Advokasi Cabup dan Cawabup Nomor Urut 2, Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat), Irfan Choirie, S.H., M.H. telah malayangkan laporan terkait mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Gresik yang diduga digunakan salah satu kontraktor bernama Dian Agung Wicaksono. Laporan itu ditujukan kepada Bupati Sambari Halim Radianto, dan Polres Gresik.

Irfan Choirie juga menuding mobdin tersebut telah diganti dengan pelat nomor polisi (nopol) palsu, setelah dibarter dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol W 1685 DA warna hitam milik Dian Agung Wicaksono. Pajero itu, sebut Irfan Choirie, kemudian digunakan kampanye salah satu Calon Bupati (Cabup) Gresik 2020.

"Saat ini kami tengah menunggu tindak lanjut dari bupati dan polres terkait laporan mobil dinas pemda yag digunakan kontraktor Dian Agung Wicaksono, yang beralamat di Sengorejo RT 3 Jalan Dr. Wahidin Kecamatan Kebomas, dengan nopol palsu," ujar Irfan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (29/10/2020).

Menurut Irfan, dirinya juga telah memberikan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik.

Ia menjelaskan, temuan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Advokasi Gus Yani dan Bu Min. Bahwa, ada mobil dinas Pemkab Gresik yang dibarter dengan mobil pribadi Pajero Sport untuk kampanye salah satu cabup.

Irfan mengaku telah melakukan investigasi langsung kepada Agung. "Toyota warna hitam dengan pelat merah nopol W-1538-AP yang merupakan aset Pemkab Gresik awalnya dipakai kedinasan oleh Asisten I, Hari Surjono (almarhum). Kemudian, mobdin itu digunakan oleh salah satu cabup, kemudian dibarter dengan mobil jenis Mitsubushi Pajero Sport Nopol W 1685 DA warna hitam," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO