KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak meluncurkan program bantuan makanan untuk para lansia terlantar se-Kota Probolinggo.
Program tersebut bernama Rantang Sehat Untuk Lansia Terlantar. Khusus tahun ini, ada 12 orang lansia terlantar yang tersebar di 29 kelurahan yang diberikan asupan gizi berupa makanan dan snack selama 10 bulan.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Tiap harinya, pemkot menyediakan makanan yang diberikan dengan rantang selama dua kali dalam tiap harinya. Itu pun, gizi yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo, Drs. Zainullah, M.M. mengatakan, pemberian makanan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi para lansia di Kota Probolinggo.
"Manfaatnya, memberikan asupan gizi kepada lansia yang terlantar. Agar mereka tetap hidup layak seperti yang lainnya," ujar Zainullah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Ia berharap, pemenuhan gizi ini akan menjadikan para lansia lebih sehat dan sejahtera. Sebab, menu yang disediakan sudah dikonsultasikan dengan ahli gizi. Dalam satu rantang, ada protein dan karbohidrat. Mulai sayur, buah, kudapan, dan sebagainya.
"Rantang ini akan diberikan tiap hari selama dua kali. Jadi, jangan sampai ada lansia di Kota Probolinggo yang terlantar dan tidak makan," katanya.
Menurut Zainullah, program bantuan rantang sehat untuk lansia sudah tiap tahun diberikan. Dirinya, juga berharap agar program ini tetap ada dan terus diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkot Probolinggo terhadap pemenuhan gizi para lansia.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
"Ini juga program sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan pemkot kepada masyarakat. Kepedulian wali kota sangat diapresiasi sekali, beliau begitu komitmen membantu rakyat lemah," tegasnya.
Perlu diketahui, kegiatan pemberian rantang sehat pada lansia terlantar ini masuk pada bidang rehabilitasi dan jaminan sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News