NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sepanjang tahun 2020, sudah sebanyak 33.364 sertifikat tanah yang diterbitkan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kementerian ATR/BPN Kabupaten Ngawi. Pada Senin (09/11) pagi tadi, sebagian sertifikat yang belum dibagikan kepada penerima, dilakukan penyerahan bertempat di Pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi.
"Alhamdulillah, hari ini Presiden membagikan serentak sertifikat gratis PTSL yang sudah diberikan pemerintah untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Ngawi," jelas Budi Sulistyono, Bupati Ngawi pada awak media, Senin (9/11).
Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Desa Karangjatianyar
Jumlah 33.364 sertifikat tanah di tahun 2020 ini turun jika dibandingkan tahun 2019, di mana BPN Ngawi mendapatkan jatah PTSL sebanyak 57 ribu sertifikat. Penurunan disebabkan adanya pandemi Covid-19, sehingga ada pembatasan program PTSL.
Namun, BPN Kabupaten Ngawi memastikan jatah program PTSL untuk tahun 2021 kembali menjadi 57 ribu sertifikat. Untuk tahun 2021, BPN akan mengutamakan pengajuan yang telah antre di sebanyak 60 desa.
Baca Juga: Perwakilan Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Itjen Kementerian ATR/BPN
"Yang antre untuk saat ini sekitar 60 desa, dan itu akan kita selesaikan secara bertahap sesuai target 57 ribu untuk tahun depan," terang Ganang A, Kepala Kantor ATR/BPN Ngawi dikutip BANGSAONLINE.com.
Ganang menyadari, memang tidak semua warga menghendaki kepemilikan sertifikat dengan berbagai alasan. Salah satunya, karena status tanah tersebut adalah warisan keluarga.
Karena itu, BPN mengutamakan program tersebut untuk warga yang telah siap dan membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya. Warga dapat menghubungi desa setempat untuk difasilitasi melalui program PTSL, yaitu sertifikat tanah gratis. (nal/rev)
Baca Juga: Serahkan 44 Sertifikat Elektronik di Kota Balikpapan, Menteri ATR/BPN Pastikan Program PTSL Lancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News