Bantah Sektor Formal Dikuasai Pekerja dari Luar Gresik, Alif: 123 Ribu Pekerja Ber-KTP Gresik

Bantah Sektor Formal Dikuasai Pekerja dari Luar Gresik, Alif: 123 Ribu Pekerja Ber-KTP Gresik Qosim-Alif saat kampanye. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Cawabup menegaskan, bahwa pekerja asli Gresik masih mendominasi di industri sektor formal. Hal ini mengacu data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gresik tahun 2020. Bahwa, jumlah pekerja di Kabupaten Gresik saat ini tercatat sebanyak 184.584 orang. Dari jumlah itu, kata Alif, sebanyak 123.604 orang pekerja di antaranya ber-KTP Gresik.

"Sementara yang dari luar Gresik hanya tercatat 60.880 orang atau hanya sekitar 35 persennya saja dari seluruh pekerja sektor formal di Gresik. Ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat yang katanya banyak warga luar Gresik bekerja di sini. Ini tidak benar, 65 persen warga Gresik masih mendominasi sektor formal," ujar Alif, Jumat (13/11/2020).

Penjelasan Alif ini mengklarifikasi pernyatakaan Cabup Gresik Nomor Urut 2, Fandi Akhmad Yani, yang beberapa hari lalu menyatakan pekerja sektor industri didominasi oleh warga luar Gresik.

"Dari 200 ribu lebih pekerja di sektor industri yang kebanyakan unskilled (di luar keahlian), mayoritas pendatang dari luar Gresik. Ini harus dilakukan penertiban, dan pembenahan. Jangan sampai masyarakat kita itu ibaratnya mati di lumbungnya sendiri karena tak punya pekerjaan, tak bisa makan, sementara peluang kerja yang ada diambil orang luar Gresik," kata Gus Yani, Selasa (10/11) lalu.

Menyikapi hal ini, Alif menjelaskan jumlah pekerja sektor formal di Kabupaten Gresik saat ini tercatat sebanyak 184.584 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 123.604 orang merupakan warga asli Gresik. Sehingga, pekerja sektor formal masih dikuasai warga asli Gresik.

Selain sektor formal, kata Alif, masih ada sektor nonformal. Dari data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Sakernas pada Agustus 2019, jumlah warga Gresik yang bekerja di sektor ini ada 620.883 orang.

Sedangkan jumlah angkatan kerja tercatat ada 657.273 orang. Sehingga tingkat partisipasi kerja di Kabupaten Gresik mencapai 65,64 persen. Sementara untuk jumlah pengangguran di Kabupaten Gresik hingga awal 2020 lalu, hanya 5,53 persen.

"Namun perlu dicatat, tingkat kesempatan kerja di Kabupaten Gresik cukup besar, yakni sekitar 94,46 persen. Itu artinya, peluang untuk bekerja di Kabupaten Gresik cukup besar dibandingkan daerah lainnya di Provinsi Jawa Timur. Ini yang akan menjadi tugas saya bersama Pak Qosim untuk mengurangi angka pengangguran dengan program Kartu Gresik Bangkit," beber Alif.

Alif mengakui, pandemi Covid-19 yang terjadi secara global memang berdampak pada kenaikan angka pengangguran. Ini disebabkan banyak industri yang tutup, hingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk itu, dirinya bersama Cabup Qosim akan berupaya menghidupkan program pelatihan bagi warga Gresik yang belum bekerja agar bisa mandiri berwirausaha.

"Ingat, bekerja itu tidak hanya di kantor atau pabrik. Bekerja itu mencari nafkah untuk mendapat pendapatan, bisa dilakukan dengan kita menciptakan pekerjaan melalui kewirausahaan," paparnya.

Pada kesempatan ini, Alif berjanji akan membantu memasarkan produk UMKM melalui marketplace, online shop, maupun pasar konvensional seperti di toko modern.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO