Tingkatkan Perolehan PBB, ​BPPKAD Sumenep Segera Gelontorkan Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa-Desa

Tingkatkan Perolehan PBB, ​BPPKAD Sumenep Segera Gelontorkan Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa-Desa Aktivitas Kantor BPPKAD Sumenep. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep akan segera menyalurkan dana bagi hasil pajak daerah kepada seluruh desa yang peruntukannya untuk mendorong peningkatan pemungutan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di masing-masing desa.

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto mengatakan bahwa penyaluran dana bagi hasil pajak daerah ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk mendorong perolehan di sektor PBB.

“Ini semoga menjadi pendorong dan pemicu kepala desa beserta aparaturnya untuk semangat meningkatkan target di sektor PBB,” ujar Suhermanto, Jumat (13/11/2020).

Dikatakan, secara umum pada tahun 2020 ini PAD (Pendapatan Asli Daerah) mengalami beberapa kendala akibat pandemi Covid-19. Seperti hotel dan restoran sejak Maret hingga Agustus 2020, cukup signifikan terpukul. Karena ada pembatasan gerak untuk menekan penyebaran wabah tersebut.

Oleh karenanya, untuk saat ini pemkab mendorong dan menggenjot di perolehan PBB, dan untuk itu mulai tanggal 16 November 2020 besok, pemerintah akan mengunjungi kecamatan-kecamatan bersama dengan kepala desa (kades).

“Kami dari pemkab akan mengevaluasi serta mendorong masyarakat dan aparatur desa agar memungut PBB sesuai kewajiban Warga Negara Indonesia (WNI),” jelasnya.

Target di sektor PBB tahun 2020 sekitar Rp 5 miliar seperti tahun kemarin. Namun, hingga akhir Oktober baru mencapai 20 persen. Dikatakan pihaknya, masih ada waktu dua bulan ini.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO