KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Banyak cara mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kota Batu. Salah satunya seperti yang digagas Dinas Pariwisata Kota Batu dengan mendirikan Mall Pariwisata.
Rencananya, Mall Pariwisata itu akan berdiri di atas gedung eks kantor Dinas Cipta Karya di Jalan Kartini, Kecamatan Batu. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pariwisata Kota Batu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 juta.
BACA JUGA:
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
- Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Anggaran itu diambil dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Mall Pariwisata itu sebagai tempat berkumpulnya para pelaku wisata. Mulai dari travel hingga marketing destinasi wisata di Kota Batu.
“Nanti di sana (Mall Pariwisata) akan diberikan beragam fasilitas untuk menunjang promosi pariwisata. Karena kami menginginkan di sana sebagai pusat berkumpulnya pelaku usaha wisata,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Siddiq.
Beberapa fasilitas penunjang itu antara lain informasi display pariwisata, layanan promosi, layanan pasar, media online, kantor pertemuan hingga rapat.
Arief menambahkan, jika Mall Pariwisata akan dibangun di akhir tahun 2020 ini. Kemudian akan berlanjut di tahun 2021. Dengan demikian di tahun mendatang bisa dimanfaatkan untuk melakukan promosi wisata.
“Intinya semua bisa bertemu di sana, yang ingin mencari informasi terkait wisata di Kota Batu dan sebagainya. Ini juga untuk mempermudah wisatawan yang datang ke Kota Batu tapi masih bingung,” imbuhnya.
Arif juga berharap hadirnya Mall Pariwisata bisa merangkul desa wisata di Kota Batu.
“Sehingga nantinya jumlah wisatawan yang datang ke Kota Batu bisa semakin bertambah, imbasnya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Batu,” harap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu ini. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News