Pemdes Junrejo Apresiasi Program Jaga Desa Kejari Kota Batu

Pemdes Junrejo Apresiasi Program Jaga Desa Kejari Kota Batu Suasana pembekalan perkara hukum yang digelar Kejari Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggelar Pembekalan Perkara Hukum bagi Lembaga Desa dan Pelayan Publik secara bergilir. Kejari mendatangi setiap desa dan kelurahan untuk mengimplementasikan program terobosan Jaga Desa demi menekan permasalahan hukum bagi masyarakat.

Kali ini acara penyuluhan dan sosialisasi digelar di Wisata Bring Raharjo, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, diikuti jajaran aparat Pemerintah Desa (Pemdes) Junrejo, ketua RT, RW, PKK, dan lainnya, Kamis (19/11).

Baca Juga: Kepala Desa Junrejo Minta Warga Tunda Pembayaran SPPT PBB, Menyusul Kenaikan Drastis

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto dalam pemaparannya menguraikan jika masalah yang sering terjadi di kalangan masyarakat terkait ahli waris, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pidana lainnya.

"Masih banyak masyarakat yang belum mengerti solusi dan penyelesaian terkait permasalahan hukum. Untuk itu, program Jaga Desa yang di-launching bersama Wali Kota Batu satu bulan lalu diharapkan bisa memberikan wawasan bagi mereka," ujar Supriyanto.

Ia menjelaskan, bahwa tugas kejaksaan tidak hanya pada posisi menegakkan hukum secara represif dengan menahan dan menindak, akan tetapi juga mencari akar permasalahan dan mengetahui problem hukum yang mendasar.

Baca Juga: Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik

"Tujuannya demi menciptakan masyarakat yang sejahtera dan jauh dari permasalahan hukum," tegas mantan Kajari Gorontalo ini.

Menurut Supriyanto, program ini merupakan bentuk kontribusi dari kejari kepada masyarakat, yaitu konsultasi hukum. Ia pun berjanji bakal membuka diri jika ada masyarakat yang akan berkonsultasi.

"Entah itu masyarakat yang datang ke kantor atau kami yang jemput bola dengan mendatangi. Bisa juga melalui daring di aplikasi konsultasi hukum yang saat ini tangah disiapkan bersama kepala desa se-Kota Batu," paparnya.

Baca Juga: Setubuhi Ponakan hingga Hamil 6 Bulan, Pria ini Dihukum 15 Tahun Penjara

Sasarannya tidak hanya masyarakat, tapi juga pemerintah desa. Harapaannya, pengelolaan keuangan desa dalam penggunaan anggaran bisa lebih efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

"Konsultasi hukum sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan dari awal agar tidak sampai masuk ranah meja hijau baik itu pemdes atau masyarakat. Perlu diketahui di Kota Batu perkara paling banyak didominasi kasus narkotika dan KDRT," ungkapnya.

Bila hal ini bisa terlaksana dengan maksimal, lanjut dia, dipastikan pelanggaran hukum sangat minim atau tidak ada. Otomatis sektor perekonomian, pendidikan dan aspek lain bisa tumbuh dengan baik.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Resmikan Rumah Restorative Justice di SMA Negeri 1 Batu

Sementara itu, Kepala Desa Junrejo, Kota Batu, Andi Faizal Hasan sangat mengapresiasi terobosan tersebut. Pasalnya, momen seperti ini baru pertama kali dilaksanakan oleh kejari. Apalagi, penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Selain lebih mengetahui tugas jaksa tidak hanya memeriksa dan melakukan penangkapan, tapi sebenarnya bisa memberikan fasilitas dan penyuluhan hukum. Momen ini sangat berkesan serta bisa memberikan pemahaman hukum yang sering menjadi permasalahan masyarakat contoh harta gono gini, waris, dan lainnya," terang Faizal.

Menurut Faizal, untuk menindaklanjuti program Jaga Desa yang digagas , pihaknya bersama kepala desa se-Kota Batu sudah sepakat membuat inovasi pelayanan dan pengaduan hukum secara daring yang terhubung di tiap kantor desa langsung ke jaksa.

Baca Juga: Kejari Batu Jebloskan Tersangka Pencurian 27 Unit HP ke Lapas Lowokwaru Malang

"Jadi masyarakat yang memiliki permasalahan hukum apapun bisa mendatangi kantor desa untuk mengutarakan permasalahnnya secara virtual," tutupnya. (asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO