Belum Ada Izin, Kerapan Sapi Piala Presiden RI 2020 Ditunda

Belum Ada Izin, Kerapan Sapi Piala Presiden RI 2020 Ditunda Kerapan sapi.

PAMEKASAN, BANGSAIONLINE.com - Kerapan Sapi Tradisional Piala Presiden RI 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (21/11/20) di Lapangan Kerapan Sapi Priok, Kecamatan Ketapang, Sampang, resmi ditunda.

Penundaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran resmi yang dikeluarkan oleh Bakorwil IV Pamekasan tentang pemberitahuan penundaan Grand Final Kerapan Sapi Piala Presiden RI 2020, tertanggal 18 November 2020.

Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024

Plt. Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Dr. H. Alwi, membenarkan tentang penundaan Kerapan Sapi Piala Presiden tersebut.

“Memang ada perubahan dalam jadwal pelaksanaan grand final tahun ini, sebab belum adanya izin dari Kapolres Sampang. Bahkan, dikhawatirkan tidak sejalan dengan kebijakan Presiden RI di masa pandemi. Kemudian penundaan tersebut hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ungkapnya, Kamis (19/11/20).

Sedangkan Kepala Dinkes Pamekasan melalui Kabid P2P Dinkes Pamekasan, dr. Nanang Suyanto mengatakan, pihaknya siap me-rapid test 150 pendamping pasangan sapi dari 6 pasang sapi. Karena tiap pasangan sapi, pendampingnya ada 25 orang.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

“Rencana rapid test di puskesmas sesuai domisili pasangan sapi,” ungkap dr. Nanang Suyanto.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Bakorwil IV Pamekasan, Dewanto menerangkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah siap menggelar itu meski tanpa penonton. Pihaknya juga akan mempersiapkan tim disinfeksi bekerja sama dengan Relawan FRPB Pamekasan di lokasi.

“Walaupun tanpa penonton nantinya diperkirakan ada sekitar 1.000 orang. Jadi, semua protokol disiapkan, hingga kesiapan bilik disinfeksi dan penyemprotan disinfektan di ruang publik venue,” terangnya.

Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata

Ditanya apabila ada yang reaktif saat rapid test, maka tim berhak mengusulkan orang baru untuk di-rapid sebagai penggantinya. Mengingat dari setiap kabupaten akan ada 6 pasangan sapi dengan total 150 orang pendamping. Sehingga apabila dikalikan 4 kabupaten, maka akan ada 600 orang pendamping pasangan sapi. Itu belum termasuk semua panitia dan undangan VIP.

“Khusus yang reaktif saat rapid test, diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing,” pungkasnya. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO