KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan Rapat Koordinasi melalui Video Conference (Vidcon), Senin (23/11/2020).
Video Conference itu dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Menko Polhukam. Rakor melalui vidcon ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pesertanya berasal dari daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020, termasuk Kota Pasuruan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Di Kota Pasuruan, agenda rakor tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Wakapolres, Perwakilan Kodim 0819, Perwakilan Kapolres Pasuruan Kota, Perwakilan Kajari Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, dan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan di ruangan Media Command Center (MCC) Pemerintah Kota Pasuruan.
Rakor itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Satgas Covid-19, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI dan Jaksa Agung.
Dalam rapat tersebut, Mendagri beserta narasumber lainnya, memberikan pengarahan kepada Pemerintah Daerah, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota yang wilayahnya sedang melaksanakan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU RI memberikan pemaparan terkait 15 hal yang baru di TPS (Tempat Pemungutan Suara), seperti setiap TPS maksimal 500 pemilih, KPPS, semua wajib memakai masker, kedatangan pemilih di atur, sarung tangan, cek suhu tubuh, dilarang berdekatan, pelindung wajah, desinfeksi TPS, tidak bersalaman, alat tulis sendiri, tinta tetes, mencuci tangan, tisu kering, dan bilik khusus.
Ketua KPU RI juga menjelaskan tentang layout TPS perhitungan suara serta strategi yang akan dilakukan KPU menjelang 9 Desember 2020.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu RI juga memberikan penjelasan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon saat kampanye, di mana sampai pada tanggal 05 November 2020 terdapat 438 pelanggaran protokol kesehatan yang sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Pendindaklanjutan berupa peringatan tertulis hingga pembubaran kampanye. Bawaslu juga menjelaskan bahwa ada 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada terjadi kekerasan yang dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat kelurahan/desa.
Selanjutnya pemaparan dilanjutkan oleh Kepala Kepolisian RI, yang menjelaskan tentang potensi kerawanan Pilkada 2020 berdasarkan hasil IPKP (Indeks Potensi Kerawanan Pilkada) di mana ada 9 provinsi masuk dalam kategori rawan. Sementara dari 37 kota, yang masuk dalam kategori rawan ada 3 kota, sedangkan dari 224 kabupaten terdapat 35 kabupaten dalam kategori rawan.
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Kapolri juga menegaskan Komitmen Netralitas Polri dalam pelaksanaan tahapan Pemilukada 2020. Kapolri juga menerangkan upaya Polri dalam rangka meminimalisir terhadap klaster Covid-19 pada Pilkada tahun 2020. Yakni, Polri telah menerbitkan maklumat Kapolri, membuat buku IPKP disiplin protokol kesehatan Covid-19, melaksanakan edukasi lintas fungsi Polri dan melaksanakan baksos alat-alat protokol kesehatan.
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Panglima TNI dan Jaksa Agung terkait penanganan Covid-19 selama Pilkada, serta pemaparan Kepala Satgas Penanganan Covid-19, tentang Penanganan Covid-19 Menuju Perbandingan Zonasi Risiko Daerah Pilkada vs Non-Pilkada.
Pada kesempatan ini, Mendagri mengucapkan terima kasih kepada Provinsi, Kabupaten/Kota yang sudah 100 persen merealisasikan anggaran Pilkada 2020. Seusai itu, rakor dikembalikan kepada Menko Polhukam. Menko Polhukam berterima kasih kepada semua pihak dan mengatakan bahwa Rakor pada hari ini merupakan pertemuan terakhir. (par/rev)
Baca Juga: Diskominfotik Kota Pasuruan Gandeng USAID IUWASH Tangguh Sosialisasikan E-Sambat dan SP4N Lapor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News