KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sortir dan lipat surat suara untuk Pilwali Blitar 2020 telah dilakukan oleh KPU Kota Blitar. Sortir dan pelipatan ini dilakukan Jumat (27/11/2020) hingga Sabtu (28/11/2020). Hasil sortir terdapat kekurangan 1.893 lembar surat suara.
Kasubag Umum Sekretariat KPU Kota Blitar, Chrisetyo Widyaksono mengatakan, kekurangan jumlah surat suara itu karena ada kekurangan kirim sebanyak 1.334 lembar ditambah surat suara rusak sebanyak 559 lembar. Jadi, jumlah total kekurangan surat suara baik dari kurang kirim dan kerusakan sebanyak 1.893 lembar.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Minta Maaf, Ada Kesalahan Data Dalam Debat, Berikut Klarifikasinya
"Untuk kebutuhan surat suara di Pilwali Blitar 2020 sebanyak 119.888 lembar. Dari jumlah itu, sudah termasuk untuk 2,5 persen surat suara cadangan, dan 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Nah, dari jumlah kebutuhan itu, setelah dilakukan sortir KPU hanya menerima 118.554 lembar," ujar Chrisetyo, Minggu (29/11/2020).
Dengan kondisi ini, KPU Kota Blitar akan mengajukan penggantian dari kekurangan kirim surat suara dan surat suara rusak. "Sebelum mengajukan penggantian, kami akan melakukan rapat pleno dulu," pungkasnya.
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sibambela mengatakan selama proses sortir dan pelipatan surat suara mendapatkan pengamanan ketat dari kepolisian. Hal ini dilakukan karena logistik ini merupakan salah satu hal terpenting dalam penyelenggaraan Pilkada.
Baca Juga: Tiba di Kota Blitar, KPU Segera Lakukan Sortir Lipat Surat Suara Pilgub Jatim
"Kepolisian melakukan pengawalan dan pengamanan mulai dari pencetakan sampai ke gudang proses sortir dan lipat hingga nanti terdistribusi ke TPS," tegasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News