SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tampaknya bakal banyak oknum yang terlibat pengepungan rumah Siti Khotijah, ibunda Mahfud MD, di Pamekasan Madura, berurusan dengan aparat penegak hukum. Karena Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Nico Afinta berjanji akan mengejar semua otak di balik aksi massa yang mempersekusi nenek berusia 91 tahun itu pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Bahkan Kapolda juga akan mendalami dugaan keterlibatan ormas bentukan Habib Rizieq Shihab, yakni Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
“Akan kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” kata Nico Afinta yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jatim, di Mapolda Jatim Jalan A Yani, Sabtu (5/12/2020) pukul 20.00 WIB.
Seperti diberitakan bangsaonline.com tadi malam, petugas gabungan jajaran Polda Jawa Timur, merespons cepat kabar viral tentang ancaman pembunuhan dari seorang bernama Aji Dores. Warga Pamekasan, Madura itu mengancam akan membunuh Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, Menko Polhukam RI. Aji Dores kemudian ditangkap aparat Polda Jatim.
Kapolda mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut muncul pasca aksi sekelompok massa yang menggeruduk kediaman Ibu Hj. Siti Khotidjah, Ibunda Machfud MD di Jalan Dirgahayu Nomor 109 Kelurahan. Bugih Kecamatan, Pemekasan Kabupaten Pamekasan, Madura.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Pada tanggal 1 Desember, kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menko Polhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tahu bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi," ungkap Irjen Pol. Dr. Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020)
Dari kejadian itu, keluarga yang mengetahui hal tersebut melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan dan dibantu back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Hari ini kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti," ujar mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Seperti dikabarkan sebelumnya, sekira pukul 14.30 WIB rumah orang tua Mahfud MD digeruduk massa yang menggunakan pakaian serba putih beserta peci. Belakangan juga ada video beredar yang isinya secara terang-terangan mengancam akan membunuh Menko Polhukam karena tak menyebut "Habib" pada Rizieq Shihab.
Saat menggeruduk, massa meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. Dengan mengucapkan kata-kata ancaman kekerasan dengan kalimat “BUNUH MAHFUD”. Massa kemudian membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi.
Pelaku bernama Aji Dores, berhasil ditangkap di Jalan Raya Proppo, Pertigaan Desa Campor Kecamatan, Proppo. Kabupaten Pamekasan, Madura. Ia ditangkap petugas Gabungan Dirreskrimum Polda Jatim, Ditintelkam Polda Jatim, Satuan Reserse kriminal dan Satuan Intelkam.
Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim
Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan.
Atas tindakannya, aparat menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun. (ana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News