Bupati Kediri Salurkan Beasiswa Program GNOTA kepada Mahasiswa Berprestasi

Bupati Kediri Salurkan Beasiswa Program GNOTA kepada Mahasiswa Berprestasi Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno saat memberi sambutan. (foto: kominfo)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menyalurkan program GNOTA kepada para mahasiswa berprestasi dan mahasiswa baru. Karena masih dalam pandemi Covid-19, hanya 40 orang dari 142 mahasiswa yang diundang untuk penerimaan secara simbolis, sementara yang lain menyaksikan penyaluran tersebut melalui video virtual. Acara berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri yang berada di Kelurahan Burengan, Kota Kediri, Sabtu (5/12/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Kediri Drs. Sujud Winarko, M.M., menjelaskan, 142 penerima terdiri dari mahasiswa baru dan mahasiswa berprestasi. Dengan adanya ini diharapkan tidak ada lagi mahasiswa yang drop out (DO).

Baca Juga: Peringati HUT Korpri, Pjs Bupati Kediri Dorong ASN Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi

"Hari ini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menyalurkan melalui program GNOTA yang sudah dicanangkan oleh Bupati Kediri. Jangan sampai anak-anak kita tidak sekolah maupun kuliah karena biaya. Beasiswa ini juga sebagai motivasi bagi pelajar untuk melanjutkan studinya sampai perguruan tinggi," tambah Sujud.

Selain mahasiswa, ini juga untuk anak SD masuk jenjang SMP, SMP masuk SMA, dan SMA melanjutkan kuliah. Guru-guru berprestasi yang belum punya gelar S1 juga bisa mengakses program GNOTA dari Pemerintah Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

Di kesempatan yang sama, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno berpesan kepada para mahasiswa untuk memanfaatkan program GNOTA ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai setelah mendapatkan tersebut, lalu keluar dari perguruan tinggi.

"Tahun kemarin setelah dicek ke lapangan, ada mahasiswa yang keluar dari perguruan tinggi setelah menerima . Konsekuensinya ia harus mengembalikan, karena tidak sesuai dengan ketentuan dan ia tidak melanjutkan pendidikan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi," katanya.

Sebagai informasi, yang diterima untuk mahasiswa berprestasi adalah Rp 4 juta, sedangkan bagi mahasiswa baru sebesar Rp 7 juta. (adv/kominfo)

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO