6 PSK Diamankan dari Eks Lokalisasi Banyuwangi

6 PSK Diamankan dari Eks Lokalisasi Banyuwangi Salah seorang PSK ketika dimintai keterangan petugas.

BANYUWANGI (BangsaOnline) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mengamankan 6 Pekerja Seks Komersial () dan 1 mucikari. Mereka diamankan setelah merazia eks lokalisasi Sumberloh Kecamatan Singojuruh dan eks lokalisasi Rejoagung, Kecamatan Srono.

Meski sudah lama ditutup, namun ternyata di dua tempat ini masih didapati para penjaja cinta. Rata-rata mereka beroperasi di rumah-rumah eks lokalisasi yang disulap menjadi cafe dan tempat karaoke.

Baca Juga: Kabar Dugaan Penyekapan 12 PSK di Surabaya oleh Mucikari, Warga Ungkap soal Hutang hingga Preman

Awalnya, petugas Satpol PP mendatangi eks lokalisasi Sumberloh, Singojuruh. Disini hampir tidak ada kegiatan. Semua rumah yang menjadi cafe dan tempat karaoke tutup. Diduga razia ini bocor. Namun petugas mendapati satu orang yang diduga , sedang tidur di sebuah kamar.

"Kami bawa ke kantor. Perempuan ini bukan asli sini. Tapi dari Jember. Kami amankan terlebih dahulu," ujar Ripai, Kasi Penindakan pada Satpol PP Banyuwangi, yang memimpin langsung razia ini, Minggu (8/2).

Selanjutnya, razia berpindah ke eks lokalisasi Rejoagung, Srono. Disini hampir sama seperti di eks lokalisasi sebelumnya. Cafe dan tempat karaoke disini tidak ada aktivitas sama sekali. Namun di beberapa rumah terlihat mencurigakan. Petugas kemudian mencoba mendobrak pintu salah satu rumah.

Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK

"Kami dapati 5 wanita yang diduga . Satu sembunyi di kolong tempat tidur. Sementara satu mucikari juga kami amankan," tambah Ripai.

Menurut Ripai, razia ini dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait masih beroperasinya dua eks lokalisasi tersebut. Selain itu, kegiatan ini merupakan penegakan perda nomer 4/2007 tentang penularan HIV/AIDS di Banyuwangi.

Sementara untuk para yang diamankan, petugas penegak perda ini akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Banyuwangi untuk pemulangan ke tempat asal. Sebab keenam tersebut berasal dari luar kota Banyuwangi. Sementara untuk sang mucikari, satpol PP menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Operasi Pekat, Satpol PP Madiun Amankan 16 PSK di Pasar Muneng

"Kami akan pulangkan -nya. Sebab mereka berasal dari Jember, Bondowoso dan Situbondo. Sedangkan mucikari akan kami serahkan ke polres. Jeratannya bisa traffiking," pungkasnya.

Sejak Agustus tahun lalu, seluruh lokalisasi di Kabupaten Banyuwangi telah ditutup oleh Pemkab Banyuwangi. Penutupan ini dilakukan secara bertahap. Penutupan tersebut juga sudah disertai dengan pelatihan dan memberikan uang saku terhadap agar berganti profesi. Namun beberapa minggu ini, banyak laporan jika sebagian eks lokalisasi masih buka secara diam-diam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO