Dandim Ngawi Pimpin Operasi Yustisi Gabungan

Dandim Ngawi Pimpin Operasi Yustisi Gabungan Dandim Ngawi Letkol. Inf. Totok Prio Kismanto saat memantau operasi yustisi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Setelah adanya Anggota Kodim 0805 Ngawi yang terpapar Covid-19, Komandan Kodim (Dandim) Ngawi Letkol. Inf. Totok Prio Kismanto semakin semakin meningkatkan upaya antisipasi penyebaran Covid 19 di daerah teritorialnya.

Seperti yang dilakukan Selasa (22/12) siang, dandim memimpin langsung operasi yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan (protkes) di kawasan Jl. Pb. Sudirman (depan kantor Dinas Sosial Ngawi).

Baca Juga: Sinergitas TNI-Polri Salurkan Bantuan Air Bersih di Ngawi

Operasi ini diikuti jajaran anggota kodim, kepolisian, dan Satpol PP. Satu per satu kendaraan bermotor yang melintas di area tersebut dihentikan untuk pengecekan kelengkapan protokol kesehatan, utamanya masker. Bagi yang melanggar, langsung disidang di tempat.

"Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan, bahwa memakai masker itu sangat penting sekali dalam mencegah penyebaran Covid-19," jelas Dandim Alumni Akabri tahun 2000 tersebut saat dihubungi BANGSAONLINE.com.

Diakuinya, berdasarkan laporan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, kasus Covid-19 di Ngawi mengalami peningkatan cukup drastis menjelang akhir tahun ini.

Baca Juga: Satgas TMMD Ngawi Diapresiasi Warga

Karena itu, orang nomor satu di Kodim 0805 Ngawi tersebut berjanji bahwa pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan secara rutin dan kontinyu melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

"Harapan kita dengan digelar operasi yustisi secara rutin akan mendisiplinkan masyarakat dan hal ini akan efektif untuk mempercepat penanganan penyebaran Covid-19 di Ngawi," terangnya.

"Kita akan terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 ini dengan cara meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan dari pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga: TMMD ke-121 Ngawi Resmi Dibuka

Sementara dalam sidang tersebut, tak sedikit para pengendara roda dua maupun roda empat yang tak mematuhi protokol kesehatan. Mereka pun harus mengikuti persidangan di tempat yang telah disediakan tim gabungan. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO