SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kinerja BUMD milik Pemprov Jawa Timur selama tahun 2020 dinilai kurang maksimal oleh dewan. Bahkan, BUMD yang diharapkan menjadi mesin pemprov untuk mencari pundi-pundi keuangan, ternyata tak berjalan sesuai yang diharapkan.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto mengatakan dalam implementasi PP No 54 tahun 2017 tentang pembentukan BUMD disebutkan, bahwa BUMD dijalankan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Melihat kinerja BUMD yang ada saat ini, mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban ini meminta adanya evaluasi terhadap pengelolaan BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Jatim.
“Ada 10 BUMD yang dimiliki pemprov layak untuk dilakukan evaluasi. Hanya satu dua saja yang saya lihat sudah eksis saja untuk menopang pendapatan asli daerah,” terang Agung, Senin (28/12/2020).
Menurut politikus PAN ini, problem yang dihadapi BUMD saat ini adalah masalah sumber daya manusia (SDM). Ia menilai peran jajaran direksi maupun komisaris tak sesuai dengan bidangnya dalam mengelola BUMD.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
“Rata-rata yang ditempatkan dalam komisaris dan direksi bukan yang tepat untuk mengelola BUMD,” jelasnya.
Bagi Komisi C DPRD Jatim, kata Agung, permasalahan BUMD tersebut sangat serius untuk diselesaikan mengingat hal itu berkaitan dengan investasi. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News