Imbas Pandemi Covid-19, Angka Laka Lantas di Tuban Turun

Imbas Pandemi Covid-19, Angka Laka Lantas di Tuban Turun Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono menjelaskan, selain karena pandemi Covid-19, penurunan angka laka lantas juga dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya, karena anggota gencar melakukan sosialisasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan rutin menggelar patroli.

“Kita melakukan patroli pada jam-jam tertentu dan penindakan bagi pelanggar lalu lintas,” ujar AKP Argo.

Di samping itu, faktor pendukung lainnya yakni larangan mudik sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan itu berdampak langsung pada berkurangnya mobilitas kendaraan yang melintas di Kabupaten Tuban. Diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah juga berdampak pada hilir mudik kendaraan yang melintas di Tuban.

"Selama pandemi Covid-19 hilir mudik kendaraan yang melintas di Tuban menurun. Ini salah satu faktor pendukung yang menentukan menurunnya angka laka lantas di Tuban,” pungkasnya.

Sekadar informasi, terdapat beberapa area yang menjadi zona rawan laka lantas atau Black Spot, yakni di Jalan Raya Tuban-Bancar kilometer 10-11, Tuban-Jenu kilometer 4-5, Tuban-Widang di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban-Palang di Kelurahan Panyuran, dan Pakah-Soko di Desa Maibit, Kecamatan Rengel. (gun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO