Belum Sebulan Rusak Lagi, Begini Penjelasan Konsultan Pengawas Proyek Jalan Ngampon - Bendo

Belum Sebulan Rusak Lagi, Begini Penjelasan Konsultan Pengawas Proyek Jalan Ngampon - Bendo Proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngampon - Bendo. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Konsultan Perencana dan Pengawas Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Ngampon - Bendo, Iksan, akhirnya angkat bicara menanggapi adanya kerusakan di beberapa titik. Padahal belum genap sebulan proyek tersebut rampung dikerjakan.

Iksan mengaku belum bisa memastikan penyebab dari kerusakan jalan tersebut. Sebab bila ingin mengetahui penyebab dari kerusakan jalan tersebut, maka harus melakukan investigasi ke lapangan dan dilanjutkan dengan melihat hasil laboratorium.

Baca Juga: Hearing Jalan Rusak Plumpit-Dongko, Wakil Ketua DPRD Pastikan Perbaikan Jalan Bulan Februari 2025

"Jadi, harus dilakukan investigasi dulu, kemudian hasil labnya seperti apa," jelas Iksan melalui sambungan telepon, Selasa (5/1).

Menurut Iksan, tugasnya sebagai konsultan pengawas adalah melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia barang dan jasa agar sesuai dengan spesifikasi.

Ia mengklaim telah melakukan pengawasan pada proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngampon - Bendo setiap hari, terhitung mulai awal hingga berakhirnya pekerjaan tersebut. "Konsultan juga melakukan pengawasan terhadap seluruh material yang digunakan untuk pekerjaan tersebut," terangnya.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong

Bahkan menurutnya, seluruh material yang digunakan oleh pihak penyedia barang dan jasa saat itu telah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak kerja antara pihaknya dengan DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek. 

Sementara Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Trenggalek Joko Widodo mengatakan bahwa konsultan perencana dan pengawas pada proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngampon - Bendo dibiayai oleh negara melalui APBD Trenggalek senilai kurang lebih Rp 90 juta.

Angka tersebut kata Joko, belum memenuhi standar. "Konsultan itu dibayar Rp 90 juta. Sebenarnya itu standarnya kurang banget," ungkap Joko.

Baca Juga: Jalan Penghubung 2 Kecamatan Menyempit, DPUPR Jombang Beri Penjelasan

"Tugas dari pengawas pekerjaan itu adalah selama pekerjaan berlangsung. Andaikan pekerjaan itu dilakukan di malam hari, konsultan pengawas harus bekerja di malam itu juga. Jadi, setiap hari harus ada di lapangan, bahkan bisa sampai malam di lapangan," kata Joko.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngampon - Bendo yang dikerjakan oleh P.T. Sarana Multi Usaha mulai 27 Agustus hingga 21 Desember 2020 menjadi sorotan. Proyek ini dibiayai DAK (Dana Alokasi Khusus) yang bersumber dari APBD Trenggalek tahun 2020 senilai Rp 12,7 miliar. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Baru Dicor, Jalan Balaraja Tangerang Berantakan Lagi Dilintasi Pengendara':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO