Akibat Covid-19, PAD Trenggalek dari Sektor Pariwisata Menurun Signifikan

Akibat Covid-19, PAD Trenggalek dari Sektor Pariwisata Menurun Signifikan Drs. Sunyoto, Kadin Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dampak pandemi Covid-19, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pariwisata di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2020 lalu mengalami penurunan cukup besar. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Drs. Sunyoto.

"PAD dari Dinas Pariwisata itu tahun 2020 total Rp 4,6 miliar lebih atau setara dengan 86,93 persen dari target di PAPBD Rp 5,3 miliar lebih," kata Sunyoto ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (8/1).

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Dikatakan oleh Sunyoto, angka tersebut merosot lebih dari 50 persen dibanding realisasi PAD pada tahun 2019 yang mencapai Rp 9,7 miliar lebih.

Dalam kesempatan ini, Sunyoto juga menyampaikan bahwa target PAD dari sektor pariwisata pada tahun 2020 dipatok Rp 12,5 miliar, sama dengan tahun 2019. Namun karena adanya pandemi Covid-19 di bulan Maret tahun 2020 lalu, Pemkab Trenggalek merevisi target tersebut melalui PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), menjadi Rp 5,3 miliar.

"Target PAD pada saat itu direvisi, karena Pemkab Trenggalek melihat tidak mungkin target pendapatan Rp 12,5 miliar akan tercapai di tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Apalagi selama masa pandemi Covid-19, kawasan wisata di seluruh Kabupaten Trenggalek sempat mengalami penutupan lebih dari 5 bulan, terhitung dari bulan Maret hingga Juli 2020. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya perolehan PAD dari sektor pariwisata.

Bahkan, tambah Sunyoto, pada tanggal 31 Desember yang merupakan puncak kunjungan wisatawan, Pemkab Trenggalek tak bisa menghimpun PAD sama sekali dari sektor pariwisata. Sebab, Pemkab Trenggalek mengambil kebijakan untuk menutup destinasi wisata mulai 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 karena kasus Covid-19 meningkat. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO