JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Fery Handoko (42), pengemudi mobil Nissan Grand Livina S 1803 WL asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang oleh polisi, Sabtu (09/01/21).
Polisi terpaksa membawa Fery ke RSUD guna dilakukan tes urin karena ia diduga mabuk dan ugal-ugalan saat mengemudikan kendaraannya, hingga menabrak pengendara motor.
Baca Juga: Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Mapolsek Diwek, pria keturunan Tionghoa ini masih dalam kondisi tak sadar. Bahkan, ia juga sempat mengamuk. Beberapa anggota keluarganya pun sempat menenangkannya.
Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengungkapkan, jika pengemudi Grand Livina itu barbau alkohol. Akan tetapi, polisi akan menunggu hasil tes laboratorium dari pihak rumah sakit untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: 4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
"Tadi saat kami periksa di Mapolsek Diwek memang ada bau alkohol dari yang bersangkutan, makanya akan kami lakukan tes urin terlebih dahulu," terangnya.
Sebelumnya, pengemudi mobil Nissan Grand Livina bernama Fery Handoko (42), warga asal Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan itu diduga mabuk saat mengemudi mobilnya. Ia menabrak pengendara sepeda motor dan kabur begitu saja.
Baca Juga: Mobil Rombongan Pesilat Terguling di Jombang, Belasan Orang Terluka
Warga yang melihat kejadian itu sontak geram dan mengejar mobil tersebut hingga tertangkap di Pasar Cukir. Alhasil, mobil tersebut hancur usai jadi bulan-bulanan massa. (aan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News