Polisi Dianggap Takut kepada Aiptu Labora Pemilik Rekening Rp 1,5 Triliun, Kenapa

Polisi Dianggap Takut kepada Aiptu Labora Pemilik Rekening Rp 1,5 Triliun, Kenapa Aiptu Labora Sitorus anggota polisi Papua beri keterangan terkait dugaan rekening gendut miliknya di Jakarta, (17/05). Aiptu Labora Sitorus memilik transaksi senilai 1,5 trilliun rupiah dari hasil bisnis BBM dan Kayu serta kapal di sorong, Papua. TEMPO/Dasril Roszandi

BangsaOnline-Freddy Fakdawer, adik angkat sekaligus orang kepercayaan terpidana kasus penimbunan kayu dan bahan bakar minyak Labora Sitorus, mengaku tak pernah ada permintaan dari Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian Sorong untuk mengembalikan polisi berpangkat bripka itu ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua.

"Tidak pernah ada, memang mereka ada telepon saya beberapa kali, tapi saya bilang saya lagi sibuk," kata Freddy, Selasa, 10 Februari 2015.

Ia mengatakan komunikasi lewat telepon itu hanya untuk meminta waktu bertemu dirinya. Tapi tak pernah ada pembicaraan untuk meminta Labora, pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun, kembali ke lapas. "Tiap hari mereka telepon, itu dari kepolisian, saya tidak tahu apa agendanya mereka ingin bertemu saya," ujarnya.

Menurut dia, pendekatan yang dilakukan kepolisian, menjawab apa yang sebenarnya terjadi. "Mereka takut atau mungkin bingung menangkap Labora, aneh memang, kalau Labora bersalah, mengapa tidak langsung saja membawanya ke lapas, mengapa harus ada pendekatan lagi ke kami," ucapnya.

Ia menduga salah satu ketakutan kepolisian adalah, terkait dengan permainan lelang kayu milik Labora sebanyak 119 kontainer. Perkiraan penjualan oleh PT Rotua adalah senilai Rp 24,7 miliar. Tapi yang terjadi, mereka malah melelang dengan nilai 6,5 miliar. "Jadi, 18,2 miliar itu ke mana? Ya jelas itu masuk ke sakunya mereka kan?" katanya lagi.

Kayu dengan ratusan kontainer itu ditangkap pada tahun 2013. Berjumlah 2.264 meter kubik dan disimpan di dalam kontainer berukuran 20 feet. Kayu dikirim oleh PT Rotua dengan tujuan PT Yurimasa Gresik, PT Kalijaga Sidoarjo, dan UD Sinar Galuh Surabaya. Kayu-kayu itu tidak dilengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan. Tanpa faktur angkutan kayu olahan dan tanpa faktur angkutan kayu bulat. "Kita memang tidak punya bukti uang itu masuk ke sakunya mereka, tapi kita memastikan demikian."

Kepala Kepolisian Papua Barat Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya sementara membangun komunikasi dengan kerabat Labora untuk mengembalikannya ke lapas. "Saya tidak mau ambil tindakan paksa, karena kita menghindari korban," katanya.

Ia menjelaskan, dalam tiga hari mendatang kepolisian akan kembali mengundang Kejaksaan Tinggi Papua, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat serta jajaran terkait lainnya untuk merencanakan lagi secara lebih rinci tahapan mengeksekusi Labora.

Terkait dengan persiapan eksekusi, Waterpauw belum dapat menjelaskan lebih jauh. "Ya nantilah, kalau semua sudah jelas, semua sudah kita pastikan, teman-teman media akan kita kasih tahu."

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO