BangsaOnline-Freddy Fakdawer, adik angkat sekaligus orang kepercayaan terpidana kasus
penimbunan kayu dan bahan bakar minyak Labora Sitorus, mengaku tak
pernah ada permintaan dari Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian Sorong
untuk mengembalikan polisi berpangkat bripka itu ke Lembaga
Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua.
"Tidak pernah ada, memang
mereka ada telepon saya beberapa kali, tapi saya bilang saya lagi
sibuk," kata Freddy, Selasa, 10 Februari 2015.
Ia mengatakan
komunikasi lewat telepon itu hanya untuk meminta waktu bertemu dirinya.
Tapi tak pernah ada pembicaraan untuk meminta Labora, pemilik rekening
gendut Rp 1,5 triliun, kembali ke lapas. "Tiap hari mereka telepon, itu
dari kepolisian, saya tidak tahu apa agendanya mereka ingin bertemu
saya," ujarnya.
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan
kepolisian, menjawab apa yang sebenarnya terjadi. "Mereka takut atau
mungkin bingung menangkap Labora, aneh memang, kalau Labora bersalah,
mengapa tidak langsung saja membawanya ke lapas, mengapa harus ada
pendekatan lagi ke kami," ucapnya.
Ia menduga salah satu
ketakutan kepolisian adalah, terkait dengan permainan lelang kayu milik
Labora sebanyak 119 kontainer. Perkiraan penjualan oleh PT Rotua adalah
senilai Rp 24,7 miliar. Tapi yang terjadi, mereka malah melelang dengan
nilai 6,5 miliar. "Jadi, 18,2 miliar itu ke mana? Ya jelas itu masuk ke
sakunya mereka kan?" katanya lagi.
Kayu dengan ratusan
kontainer itu ditangkap pada tahun 2013. Berjumlah 2.264 meter kubik dan
disimpan di dalam kontainer berukuran 20 feet. Kayu dikirim
oleh PT Rotua dengan tujuan PT Yurimasa Gresik, PT Kalijaga Sidoarjo,
dan UD Sinar Galuh Surabaya. Kayu-kayu itu tidak dilengkapi dengan surat
keterangan sah hasil hutan. Tanpa faktur angkutan kayu olahan dan tanpa
faktur angkutan kayu bulat. "Kita memang tidak punya bukti uang itu
masuk ke sakunya mereka, tapi kita memastikan demikian."
Kepala
Kepolisian Papua Barat Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan,
pihaknya sementara membangun komunikasi dengan kerabat Labora untuk
mengembalikannya ke lapas. "Saya tidak mau ambil tindakan paksa, karena
kita menghindari korban," katanya.
Ia menjelaskan, dalam tiga
hari mendatang kepolisian akan kembali mengundang Kejaksaan Tinggi
Papua, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat serta jajaran
terkait lainnya untuk merencanakan lagi secara lebih rinci tahapan
mengeksekusi Labora.
Terkait dengan persiapan eksekusi,
Waterpauw belum dapat menjelaskan lebih jauh. "Ya nantilah, kalau semua
sudah jelas, semua sudah kita pastikan, teman-teman media akan kita
kasih tahu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News