Selama PPKM, Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi Hingga Pukul 8 Malam

Selama PPKM, Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi Hingga Pukul 8 Malam Rapat koordinasi persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengikuti rapat koordinasi persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () yang berlangsung secara virtual. Rapat koordinasi tersebut, dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh kepala daerah yang melaksanakan .

Plt Wali Kota Whisnu memaparkan poin-poin yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut, yakni berkaitan dengan pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB.

Baca Juga: Baru 30 Persen, Vaksinasi Massal Dosis 3 di Tulungagung Terus Berlanjut

“Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kita koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB,” kata Plt Wali Kota Whisnu seusai mengikuti rapat, di Ruang Sidang, Senin (11/1).

Ia juga menjelaskan aturan work from home (WFH) 75 persen bagi seluruh perusahaan, termasuk perusahaan swasta yang ada di Kota Pahlawan. Namun ada pengecualian bagi industri atau pabrik, dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (protkes) secara ketat. “Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan,” papar dia.

Tidak hanya itu, berdasarkan diskusi pada rapat, maka diadakan filterisasi dan pemantauan di setiap perbatasan kota. Terutama di tiga titik, yakni pertama di Bunderan Waru tepatnya di depan Cito Mall, kedua Tambak Oso Wilangun, dan terakhir di wilayah Merr.

Baca Juga: Status PPKM Dicabut, Tetap Lakukan Prokes Berikut

“Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes,” urainya.

Di kesempatan yang sama, Plt Wali Kota Whisnu berpesan kepada warga agar tidak perlu trauma seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu. Ia berharap warga bersama-sama tetap menjalankan prokes dengan ketat di mana pun berada. “Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan,” pungkasnya. (diy/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO