Program Edukasi Ilmu Keselamatan Berkendara PT MPM Sudah Menyasar Ribuan Orang

Program Edukasi Ilmu Keselamatan Berkendara PT MPM Sudah Menyasar Ribuan Orang Instruktur Safety Riding MPM Honda Jatim, Hari Setiawan mendampingi peserta pada acara Student Camp pada 2018 lalu. Turut menyaksikan, GM Corporate Communication PT. AHM, Ahmad Muhibbuddin dan Part Division Head MPM Honda Jatim, Hari Subagiyo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Program Edukasi Safety Riding yang dilakukan PT. Mitra Pinasthika Mulia (MPM Jatim) distributor sepeda motor wilayah Jatim dan NTT, telah berhasil menularkan ilmu keselamatan berkendara ke lebih dari ribuan orang, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum.

Program edukasi keselamatan berkendara MPM Jatim tidak hanya berupa materi, namun juga langsung praktik menggunakan alat peraga keselamatan berkendara Riding Trainer (HRT). Sehingga, peserta dapat berlatih teknik dasar berkendara dan meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berkendara secara aman dan efektif.

Instruktur Safety Riding MPM Jatim, Hari Setiawan mengatakan, dengan menggunakan HRT, pengguna roda 2 dapat mengetahui, memprediksi potensi bahaya, juga menguatkan teknik berkendara. Sebab, HRT merupakan simulasi berkendara yang dilengkapi dengan visualisasi di layarnya.

"HRT bukan hanya sekadar simulator dalam berkendara saja, namun juga alat yang merepresentasikan keadaan sesungguhnya di jalan raya. HRT tersedia di 156 Diler Jatim dan NTT," jelasnya, Selasa (12/1).

Ia menambahkan, pengguna HRT juga dapat memilih jenis kendaraan yang akan digunakan seperti matic, cub, atau motor sport. Juga dapat memilih waktu berkendara seperti siang dan malam hari. HRT sudah dimanfaatkan lebih dari 10.000 masyarakat.

Selain itu, para pengguna HRT bisa menemui berbagai kejadian yang terjadi di jalan raya seperti pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang, kendaraan yang tiba-tiba menepi dan berhenti, serta kendaraan yang tiba-tiba memutar arah, dan masih banyak yang lainnya.

"Pada akhir sesi, HRT ini nantinya akan keluar hasil evaluasi berupa nilai dari pengendara dalam menjalankan kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya. (diy/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO