PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di sisi timur Taman Monumen Arek Lancor, Rabu (13/01/21).
Hasilnya, dalam kurun waktu 13 hari pada awal tahun 2021, ada 140 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi Prokes.
BACA JUGA:
Menurut Pasi Ops Kodim Pamekasan, Kapten Heri Mulyono, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat. Selain melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, pihaknya bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Pamekasan juga melakukan patroli di sejumlah pusat keramaian.
"Dalam kegiatan operasi yustisi dan patroli ini kami masih banyak menemukan masyarakat yang melakukan aktivitas tidak menerapkan prokes seperti menggunakan masker," tukas Kapten Heri Mulyono.
Sedangkan Khusairi, Kepala Satpol PP Pamekasan berharap masyarakat dapat mematuhi prokes guna menghentikan penyebaran wabah Covid-19 di Pamekasan.
"Saya berharap masyarakat mematuhi prokes. Sayangi tubuh kita, sayangi keluarga kita, dan sayangi orang-orang terdekat dengan mematuhi prokes," harapnya.