Hari Kedua PPKM, Wali Kota Mojokerto Ralat Jam Operasional Pasar Tradisional

Hari Kedua PPKM, Wali Kota Mojokerto Ralat Jam Operasional Pasar Tradisional Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama forkopimda menggelar rapat koordinasi via video call terkait kebijakan PPKM untuk penyesuaian jam operasional pasar.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengambil langkah cepat dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Khususnya, terkait jam operasional pasar tradisional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ().

Jika sebelumnya jam operasional pasar tradisional diatur mulai pukul 03.00 - 16.00 WIB, kini telah diubah menjadi pukul 03.00 - 20.00 WIB. Hal ini disepakati pada rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara daring dari di Rumah Rakyat, Sabtu (16/1).

Baca Juga: Hadiri Silaturahmi Pahlawan Kemanusiaan Kota Mojokerto, Ning Ita: Terima Kasih Atas Kontribusinya

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () di Kota Mojokerto, telah diterapkan sejak Jumat, 15 Januari 2021 lalu. Namun, salah satu poin yang telah ditetapkan oleh tim Satgas Covid-19 dikeluhkan oleh masyarakat. Yakni, dalam Surat Edaran Nomor 443.33/183/417.508/2021 pada poin 4 yang berbunyi Pembatasan Jam Operasional Pasar Umum Tradisonal Mulai Pukul 03.00 s.d 16.00 dan Pasar Hewan 05.00 s.d 12.00 WIB. Melihat kondisi di lapangan yang berbeda, wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengambil kebijakan baru.

"Kami dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dari para pedagang di pasar tradisional. Dengan pertimbangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tidak terdampak secara signifikan terhadap pendapatan mereka. Maka, kami mengambil keputusan untuk jam pembukaan pasar tradisional disesuaikan sampai dengan jam 20.00 WIB. Sama dengan jam tutup toko, restoran dan juga mall. Semoga kebijakan ini bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat bawah, terakomodir pendapatan mereka, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan 4M," terangnya.

Perubahan ini dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 443.33/201/417.508/2021 tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Mojokerto tertanggal 16 Januari 2021.

Baca Juga: Blusukan ke 2 Pasar di Mojokerto, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Bahan Pokok Aman hingga Lebaran

Tidak hanya itu, wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini mengatakan bahwa, tim dari UPT Pasar Tradisional telah turun ke lapangan dan berkomunikasi secara langsung dengan pihak pedagang.  Di mana, jam operasional pasar yang dimulai pukul 03.00 WIB, dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sebab, para pedagang banyak melakukan aktivitas mulai pukul 02.00 WIB.

"Terkait jam buka, memang kita tetapkan pukul 03.00 dini hari. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan rata-rata jam 02.00 mereka sudah memulai persiapan beraktivitas. Dan itu tidak ada persoalan, serta sudah terkomunikasikan dengan para pedagang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hanya jam tutupnya, kita ambil kebijakan yang lebih fleksibel memperbolehkan buka sampai jam 20.00 mengikuti toko, swalayan, dan restoran," imbuhnya.

Pada kesempatan ini pula, Ning Ita mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang telah taat dan tertib dalam melaksanakan sejak hari pertama diberlakukan. Tentunya, ia juga meminta kepada semua masyarakat agar terus melaksanakan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.

Baca Juga: Baru 30 Persen, Vaksinasi Massal Dosis 3 di Tulungagung Terus Berlanjut

"Kami dari Satgas Covid-19, mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang telah taat dan tertib dalam pelaksanaan hati pertama kemarin, Jumat 15 Januari 2021. Dan kami berpesan kepada suruh masyarakat Kota Mojokerto untuk tetap taat kepada protokol kesehatan, dimanapun berada 4M harus terus dilaksanakan secara ketat," pungkasnya. (ris/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO