SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebuah industri di kawasan Gedangan diminta menambah fasilitas protokol kesehatan (Prokes). Hal itu setelah Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono melakukan sidak dalam rangka penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat), Rabu (20/1/2021).
Saat sidak, Hudiyono menemukan kurangnya fasilitas prokes seperti tempat cuci tangan dan thermogun. Cak Hud sapaan akrab Hudiyono akhirnya minta kepada manajemen untuk memperbanyak tempat cuci tangan terutama di pintu pos penjagaan satpam. Karena tempat cuci yang tersedia hanya ada satu.
Baca Juga: Sapa Pekerja AIM Biskuit Sidoarjo, Khofifah Disambut Histeris dan Peluk Haru Ibu-Ibu
"Minimal ditambah lagi lima tempat cuci tangan, kalau hanya satu yang ada di pintu pos ini masih kurang nanti malah menyebabkan kerumunan. Termasuk thermogun juga kurang kalau hanya lima, ditambah lagi minimal ada 10 unit," pinta Cak Hud.
Didampingi Camat, Kapolsek, serta Danramil Gedangan, satu per satu dicek mulai dari jalur karyawan masuk ke area pabrik sampai ke tempat kerja.
"Secara umum industri ini sudah menerapkan protokol kesehatan dan sudah patuh aturan PPKM. Jalan akses masuk dan keluar sudah dipisah. Mereka juga punya aplikasi khusus untuk karyawannya yang bisa mendeteksi. Aplikasi ini semacam E-Hac yang biasa dipakai pemerintah untuk mengecek kondisi penumpang di bandara," ungkap Cak Hud.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Sementara itu, HRD PT Pakarti Riken Indonesia (Parin), Lucy Retnosari mengaku tidak ada persiapan sama sekali dengan kedatangan Pj Bupati Sidoarjo karena tidak ada pemberitahuan.
Lucy akan menindaklanjuti masukan dari Pj Bupati Sidoarjo yang minta agar fasilitas prokes ditambah. Dengan jumlah 800 karyawan, Cak Hud minta ada penerapan physical distancing.
Dari pantauan sidak di lapangan, PT Parin termasuk industri bukan padat karya. Di tempat produksi sudah menerapkan jaga jarak, jarak antar karyawan lebih dari dua meter, pemberlakukan jam kerja juga dilakukan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
PT. Parin menerapkan aturan cukup ketat, setiap pegawai yang memiliki keluhan demam dan batuk termasuk panas tinggi, tidak boleh masuk kerja. Perusahaan ini juga kerja sama dengan rumah sakit swasta di Sidoarjo untuk tes swab kepada karyawan yang diindikasikan gejala Covid-19.
"Akan segera kita tindak lanjuti permintaan Pak Bupati dengan menambah tempat cuci tangan dan thermogun. Perusahaan kami sudah menerapkan prokes cukup ketat, kita juga ada aplikasi khusus untuk mengecek kondisi kesehatan setiap karyawan," papar Lucy. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News