Razia Prokes Kafe di Gresik, 1 Pengunjung Reaktif

Razia Prokes Kafe di Gresik, 1 Pengunjung Reaktif Petugas saat memeriksa pengunjung kafe. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengunjung kafe berinisial RN (16 ), warga Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas diketahui reaktif Covid-19 setelah menjalani tes rapid dalam Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () yang digelar Polres Gresik dan Polsek Kebomas, Sabtu (23/1/2021) malam.

Operasi kali ini juga diikuti jajaran tiga pilar dan Dinas Kesehatan dari UPT Puskesmas Kebomas.

Baca Juga: Baru 30 Persen, Vaksinasi Massal Dosis 3 di Tulungagung Terus Berlanjut

Sejumlah kafe dan warkop di wilayah Kecamatan Kebomas tak lepas dari razia . Di antaranya, Warkop Cak Ji di Jl. Sunan Giri Desa Klangonan, Cafe Jozo, dan Cafe Gilus di Desa Kedanyang.

Saat dirazia, sebanyak 15 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (prokes) langsung di-rapid test di tempat. Hasilnya, pengunjung berinesial RN (16) reaktif.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto mengatakan, tujuan operasi yustisi untuk memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Status PPKM Dicabut, Tetap Lakukan Prokes Berikut

"Polri siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19," ujar Kompol Yulianto. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO