BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sulaiman, Kepala Desa Cangkarman dilaporkan ke Satreskrim Polres Bangkalan lantaran diduga melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap dua anggota BPD setempat.
Kedua anggota BPD yang diduga dianiaya oleh oknum kepala desa itu adalah Najib dan Ahmad, yaitu Ketua dan Anggota BPD Desa Cangkarman.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, bahwa pada Jumat (29/1/2021) pukul 07.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari Najib, Warga Desa Cangkarman, Kecamatan Konang.
"Iya, ada melapor atas nama Pak Najib, Anggota BPD Desa Cangkarman, dan yang dilaporkan yaitu Sulaiman, Kepala Desa Cengkareman karena diduga pemukulan," ucapnya.
Terkait kronologi pemukulan terhadap dua anggota BPD, Kasatreskrim Polres Bangkalan mengaku belum bisa mengungkapkan karena saat ini Najib dalam proses pemeriksaan. "Hanya permasalahan sekitar panitia pemilihan kepala desa (P2KD) terkait penentuan pemilihan tempat," ujarnya.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Meski demikian, ia juga belum dapat merinci secara jelas, apakah dugaan penganiayaan itu terkait masalah penentuan tempat musyawarah P2KD, atau terkait lainnya yang berhubungan dengan P2KD.
"Yang pasti di waktu musyawarah dalam penentuan tempat, kurang lebih seputar hal itu, ada keributan saat penentuan tempat P2KD untuk pemilihan panitia kepala desa. Untuk lebih jelasnya, nanti setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan," tukasnya. (uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News