Wewenang Diambil Alih DPUTR, 160 Jalan Poros Desa di Gresik Rusak Parah

Wewenang Diambil Alih DPUTR, 160 Jalan Poros Desa di Gresik Rusak Parah Kondisi JPD yang menghubungkan Desa Gredek - Sumari, Kecamatan Duduksampeyan terlihat banyak lubang serta digenangi air hujan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 160 ruas Jalan Poros Desa (JPD) yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gresik kondisinya rusak parah. Kerusakan itu terjadi setelah kewenangan pemeliharaan diambil alih Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik.

Selama ini, kerusakan jalan tersebut tak kunjung dilakukan perbaikan. Sementara jalan terus dilalui aktivitas kendaraan, sehingga sangat membahayakan keselamatan dan mengganggu aktivitas ekonomi.

Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024

Dari 160 ruas JPD tersebut, yang mengalami rusak parah adalah ruas JPD yang menghubungkan Desa Gredek - Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan. Jalan sepanjang 2 km itu dipenuhi lubang besar, sehingga menjadi tempat kubangan air. Namun demikian, hingga saat ini DPUTR yang berwenang tak kunjung melakukan perbaikan.

"Sudah lama kerusakannya, sebelum saya menjabat kepala desa," ungkap Kepala Desa (Kades) Gredek Muhammad Bahrul Ghofar kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (5/2/2021).

Menurut Ghofar, kerusakan ruas JPD semakin parah semenjak kewenangan perbaikan diambil alih oleh Bina Marga . Sehingga pemerinta desa tak bisa melakukan perbaikan.

Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak

"Desa tak boleh melakukan perbaikan dengan dana yang dimiliki seperti Alokasi Dana Desa (ADD) karena bukan wewenang desa lagi. Makanya, kami selaku kepala desa hanya bisa ngelus dada jika melihat JPD kami rusak namun tak kunjung ada perbaikan," bebernya.

Ghofar mengaku telah melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Jatim maupun DPRD Gresik menyikapi banyaknya ruas JPD yang rusak. "Kami minta DPRD menyikapi persoalan krusial ini," katanya.

Ghofar juga mengaku telah bertemu Kepala Bidang Bina Marga , Dianita Angraini untuk mempertanyakan perbaikan ruas JPD yang rusak. Sebab, sejauh ini kalaupun ada perbaikan, hanya sekadar tambal sulam sehingga cepat rusak lagi. 

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani

"Seperti di Desa Gredek kalau ada rusak ya yang lubang-lubang ditambal. Atau kalau paving ambles dibetulkan. Tak lama ya rusak lagi sehingga terkesan anggaran terbuang cuma-cuma," tuturnya.

Ghofar berharap DPUTR memberikan prioritas perbaikan terhadap ruas JPD yang rusak berat, untuk diperbaiki total. "Misal ada anggaran Rp 100 miliar, ya anggaran itu difokuskan untuk perbaikan ruas JPD yang rusak berat sehingga menjadi baik dan tak rusak lagi. Kemudian, tahun berikutnya ruas JPD lain," terangnya.

Berdasarkan keterangan Dianita Anggraini, diungkapkan Ghofar, bahwa DPUTR mengalokasikan Rp 200 miliar pada APBD 2020 untuk perbaikan ruas JPD yang rusak. Tapi, alokasi anggaran itu dibatalkan karena adanya recofusing (peralihan) dampak Covid-19. "Dimungkinkan akan dianggarkan di APBD-Perubahan 2021. Mudah-mudahan terwujud," pungkas Ghofar. (hud/ian)

Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Baru Dicor, Jalan Balaraja Tangerang Berantakan Lagi Dilintasi Pengendara':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO