Permudah Wajib Pajak, Samsat Ngawi Siap Jalin Kemitraan dengan Kopwan

Permudah Wajib Pajak, Samsat Ngawi Siap Jalin Kemitraan dengan Kopwan Agus Siswanto, Kepala UPTD Samsat Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal bagi wajib pajak, siap menjalin kemitraan dengan koperasi wanita () di perdesaan.

Pasca dikunjungi DPRD Jatim, jajaran berancang-ancang memaksimalkan pelayanan pada wajib pajak di wilayah Ngawi. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai target pendapatan yang dibebankan kepada Kantor UPTD

Baca Juga: Samsat Tuban Ajak Masyarakat Manfaatkan Momen Pembebasan Pajak Daerah

terus berupaya berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal pada wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, di tengah masa pandemi ini.

"Sebenarnya kita sudah memberikan yang maksimal. Salah satunya dengan jemput bola, selain membuka pelayanan di luar jam kerja," jelas Agus Siswanto, Kepala UPTD saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Selama ini, juga telah membuka pelayanan sistem mobil di luar jam kerja, seperti di area Alun-alun Ngawi. Namun karena keadaan pandemi, pelayanan di luar jam kerja itu dialihkan di halaman Kantor . Dan itu pun dibatasi agar tidak terjadi kerumunan.

Baca Juga: Langkahnya Material STNK, Dirlantas Polda Jatim: Korlantas Wajib Evaluasi Vendornya

Pelayanan yang paling anyar yaitu wajib pajak (WP) dapat membayar pajak kendaraannya melalui toko swalayan. "Untuk wajib pajak mulai saat ini sudah dapat membayar pajak kendaraannya melalui Indomaret maupun Alfamart," urainya.

Terbaru, UPTD telah menyiapkan sistem kemitraan dengan koperasi wanita () yang ada di hampir tiap desa. Dengan adanya kemitraan dengan , Agus berharap akan lebih memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya. Sehingga dapat memenuhi target yang menjadi tanggung jawab UPTD .

"Kita juga dalam rangka menyiapkan bentuk kerja sama atau kemitraan dengan Kopwan. Saya upayakan dalam tahun ini sudah dapat dilakukan," pungkasnya. (nal/ian)

Baca Juga: Aturan Pemblokiran Data Kendaraan yang Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Samsat Surabaya: Belum Diterapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO