NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal bagi wajib pajak, Samsat Ngawi siap menjalin kemitraan dengan koperasi wanita (kopwan) di perdesaan.
Pasca dikunjungi DPRD Jatim, jajaran Samsat Ngawi berancang-ancang memaksimalkan pelayanan pada wajib pajak di wilayah Ngawi. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai target pendapatan yang dibebankan kepada Kantor UPTD Samsat Ngawi.
Baca Juga: Samsat Tuban Ajak Masyarakat Manfaatkan Momen Pembebasan Pajak Daerah
Samsat Ngawi terus berupaya berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal pada wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, di tengah masa pandemi ini.
"Sebenarnya kita sudah memberikan yang maksimal. Salah satunya dengan jemput bola, selain membuka pelayanan di luar jam kerja," jelas Agus Siswanto, Kepala UPTD Samsat Ngawi saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Selama ini, Samsat Ngawi juga telah membuka pelayanan sistem mobil di luar jam kerja, seperti di area Alun-alun Ngawi. Namun karena keadaan pandemi, pelayanan di luar jam kerja itu dialihkan di halaman Kantor Samsat Ngawi. Dan itu pun dibatasi agar tidak terjadi kerumunan.
Baca Juga: Langkahnya Material STNK, Dirlantas Polda Jatim: Korlantas Wajib Evaluasi Vendornya
Pelayanan yang paling anyar yaitu wajib pajak (WP) dapat membayar pajak kendaraannya melalui toko swalayan. "Untuk wajib pajak mulai saat ini sudah dapat membayar pajak kendaraannya melalui Indomaret maupun Alfamart," urainya.
Terbaru, UPTD Samsat Ngawi telah menyiapkan sistem kemitraan dengan koperasi wanita (kopwan) yang ada di hampir tiap desa. Dengan adanya kemitraan dengan kopwan, Agus berharap akan lebih memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya. Sehingga dapat memenuhi target yang menjadi tanggung jawab UPTD Samsat Ngawi.
"Kita juga dalam rangka menyiapkan bentuk kerja sama atau kemitraan dengan Kopwan. Saya upayakan dalam tahun ini sudah dapat dilakukan," pungkasnya. (nal/ian)
Baca Juga: Aturan Pemblokiran Data Kendaraan yang Telat Bayar Pajak 2 Tahun, Samsat Surabaya: Belum Diterapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News