KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 650 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ngendon di Dispendukcapil Kota Batu karena tak kunjung diambil oleh pemiliknya, meski telah selesai cetak.
Sekretaris Dinas Kependudukan Kota Batu Khamim Utomo mengatakan, jumlah itu tak termasuk yang sudah didistribusikan ke pemerintah desa agar segera diserahkan kepada warga bersangkutan.
Baca Juga: Kejar Target Perekaman Pelajar, Disdukcapil Mojokerto Gencar Datangi Sekolah
“Pelayanan sudah dipermudah, kita selalu mengupayakan pelayanan cepat, saya tidak tahu kenapa tidak kunjung diambil,” kata Khamim.
Terhitung dari proses cetak, KTP-el tersebut sudah selama sebulan berada di dispendukcapil karena tak kunjung diambil oleh pemiliknya. Padahal pihak dispendukcapil telah mengirimkan pemberitahuan.
Jika dalam tenggat waktu 1,5 bulan tak juga diambil, kata Khamim, KTP-el itu akan dilimpahkan ke pemdes untuk didistribusikan ke pemiliknya.
Baca Juga: Dispendukcapil Gresik Jemput Bola Layani Adminduk di Rutan Banjarsari
Karena itu, Khamim mengimbau kepada masyarakat agar segera mengambil KTP-el yang telah tercetak, mengingat pentingnya data kependudukan dan identitas warga.
“Takutnya timbul persoalan baru, data identitas ini penting. Pelayanan sudah ditingkatkan, pembuatan KTP-el dalam waktu sehari sudah bisa diambil, karena kami memahami berbagai kebutuhan masyarakat yang melibatkan KTP-el, entah pekerjaan dan sebagainya,” terangnya.
Namun di masa pandemi, ia mengakui bahwa pelayanan sedikit terganggu dikarenakan adanya pembagian tenaga dengan tingkat kehadiran 50 persen. Meski begitu pelayanan tetap dimaksimalkan untuk masyarakat yang kesulitan melakukan perekaman KTP-el maupun berkas kependudukan lain.
Baca Juga: Langsung di Sekolah, Dispendukcapil Rekam KTP-el Bagi 210 Murid SMAN 6 Kediri
“Mobil dispenduk dan juga motor kita sudah siapkan dan tetap beroperasi. Motor untuk menjangkau daerah yang tidak bisa diakses mobil, kita bisa melakukan perekaman di rumah warga, bahkan rumah sakit untuk warga yang sakit atau lansia,” paparnya.
Selain KTP-el, akta kelahiran juga menjadi penting lantaran banyak penduduk yang berusia lanjut namun belum memiliki akta kelahiran yang sah. Khamim berharap warga Kota Batu yang merasa telah mengurus KTP-el agar segera diambil, demi menjaga data kependudukan yang akurat.
“Kita harapkan yang merasa mengurus KTP segera diambil agar kita sama-sama menjaga agar data penduduk akurat dan baik. Kami sudah berikan cara termudah. KTP-el ini wajib dimiliki sebagai identitas yang diakui dan dapat dipedomani,” tandasnya. (asa/rev)
Baca Juga: Tambah Wilayah Baru, Administrasi Kependudukan di Kota Batu Kena Imbas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News