PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Kepulungan, Kecamatan Gempol yang rumahnya rusak parah akibat diterjang banjir akan mendapat bantuan rehab dari Pemkab Pasuruan Rp 15 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Hari Aprianto saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Ia menjelaskan, dari perhitungan teknis, dana yang dibutuhkan untuk rehab rumah warga terdampak banjir bisa tembus Rp 45-50 juta. Namun dari anggaran yang tersedia dimungkinkan tidak mampu meng-cover semua kebutuhan.
"Dari hasil rapat dengan wakil bupati, pemkab akan membantu warga yang rumahnya rusak Rp 15 juta," jelas Hari.
Bantuan tersebut diutamakan kepada warga yang rumahnya rusak parah. Artinya, kondisi bangunan sudah rata dengan tanah. Untuk yang rusak ringan dan bisa ditempati, juga akan diberikan bantuan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: PMI Kabupaten Pasuruan Buka Layanan Dapur Umum untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pasuruan Andri Wahyudi meminta supaya pemkab menggandeng pihak swasta, baik dari perusahaan maupun dari perbankan untuk rembukan memikirkan warga yang rumahnya rusak parah. "Kita sudah berkomunikasi dengan perbankan, salah satunya dari BRI. Mereka siap untuk membantu," ucapnya.
Andri meminta bupati selaku kepala daerah untuk segera jemput bola untuk memanggil pihak ketiga. "Pada intinya diminta untuk ikut membantu meringankan beban rakyat yang terkena musibah," pungkas Andri. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News