Tuntut Kejelasan Pembagian Kios, Pedagang Pasar Legi Ponorogo Gelar Demo Saat Acara Peresmian

Tuntut Kejelasan Pembagian Kios, Pedagang Pasar Legi Ponorogo Gelar Demo Saat Acara Peresmian Dengan membentangkan poster, para pedagang tanpa kenal lelah terus memperjuangkan tuntutannya. (foto: ist)

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kontroversi pembagian kios Pasar Legi Ponorogo terus bergulir. Kini, puluhan pedagang melakukan unjuk rasa yang digelar berbarengan dengan berlangsungnya acara peresmian Pasar Legi Ponorogo, Selasa (9/2/2021).

Dengan membentangkan poster, mereka tanpa kenal lelah terus memperjuangkan tuntutannya dengan cara berorasai.

Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara

Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kios Pasar Legi Eko Wahono mengatakan, ada 44 pedagang lama yang menempati kios Pasar Legi di lantai satu. Namun, jumlah kios justru berkurang menjadi 34 kios setelah pembangunan Pasar Legi. Bahkan, jumlah tersebut masih dipangkas 13 kios oleh Dinas Perdagkum.

"Kalau sudah diminta 13 kios oleh Dinas Perdagkum, terus bagaimana dengan kios kami selaku pedagang. Kok malah meminta 13 kios demi kepentingan yang tak jelas. Maka dari itu, kami pedagang kios Pasar Legi harus turun jalan, tak peduli bersamaan dengan peresmian Pasar Legi yang dilakukan oleh Bupati Ipong. Kami para pedagang menuntut hak yang sudah dirampas," tegasnya.

"Kabarnya 13 kios itu diperuntukkan Kejaksaan, Kepolisian, penjual emas/perhiasan, perbankan, dan UMKM. Penambahan kios yang sepihak itu pun tanpa mengajak rembuk dengan para pedagang, dan tahu-tahu sudah diplot," sambungnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo

Dia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan sikap dan kebijakan Dinas Perdagkum yang hingga sampai saat ini belum memberikan kejelasan terkait pembagian kios. "Telah melaksanakan 6 kali pertemuan dengan para pedagang," tukasnya. (nov/rd/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO